Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPangan, Pertanian dan PeternakanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaKebijakan Pemerintah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Bahwa lahan pertanian pangan merupakan lahan yang perlu dilindung keberadaannya karena ketersediaan lahan pertanian pangan akan menjamin terwujudnya ketahanan pangan dan kemandirian pangan sehingga kebutuhan pangan sebagai sumber kebutuhan dasar manusia akan terpenuhi dengan baik sehingga perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 10 Tahun 2010; PP No. 1 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2012; PP No. 25 Tahun 2012; PP No. 30 Tahun 2012; PP No. 104 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 26 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Provinsi Riau No. 10 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 16 (enam belas) Bab dan 54 (lima puluh empat) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Perencanaan; Penetapan; Pengembangan; Penelitian; Pemanfaatan; Pembinaan; Pengendalian; Pengawasan; Sistem Informasi; Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Penyidikan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Penjelasan: 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah serta ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 15 (lima belas) Bab dan 206 (dua ratus enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pengelolaan Keuangan Daerah; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Penyusunan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah; Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; Badan Layanan Umum Daerah; Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; Informasi Keuangan Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 12 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Penjelasan: 30 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan administrasi kependudukan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan yang mudah, cepat, tanpa biaya sebagai upaya mewujudkan tata pemerintahan yang efektif dan efisien serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat;
b. bahwa dengan diundangkannya UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan dalam Perda Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU 6 Tahun 1965;
3. UU 23 Tahun 2006;
4. UU 11 Tahun 2008;
5. UU 25 Tahun 2009;
6. UU 52 Tahun 2009;
7. UU 6 Tahun 2011;
8. UU 12 Tahun 2011;
9. UU 6 Tahun 2014;
10. UU 23 Tahun 2014;
11. PP 40 Tahun 2019;
12. Perpres 26 Tahun 2009;
13. Perpres 96 Tahun 2018;
14. Permendagri 14 Tahun 2015;
15. Permendagri 76 Tahun 2015;
16. Permendagri 80 Tahun 2015;
17. Permendagri 2 Tahun 2016;
18. Permendagri 119 Tahun 2017;
19. Permendagri 120 Tahun 2017;
20. Permendagri 19 Tahun 2018;
21. Permendagri 5 Tahun 2019;
22. Permendagri 6 Tahun 2019;
23. Permendagri 7 Tahun 2019;
24. Permendagri 53 Tahun 2019;
25. Permendagri 95 Tahun 2019;
26. Permendagri 96 Tahun 2019;
27. Permendagri 99 Tahun 2019;
28. Permendagri 102 Tahun 2019;
29. Permendagri 104 Tahun 2019;
30. Permendagri 108 Tahun 2019;
31. Permendagri 109 Tahun 2019;
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR NOMOR 18 TAHUN 2011
Pada saat Perda ini berlaku semua Perda yang berkaitan dengan Administrasi Kependudukan dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Perda ini
46 Hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah_terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 10 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Ini Berisi 4 (empat) Bab Dan 4 (empat) Pasal Diantaranya; Ketentuan Umum; Kedudukan Renstra Perangkat Daerah; Sistematika Renstra Perangkat Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 10 Tahun 2019
PERDA Kab. Indragiri Hilir No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaran pemerintah, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dalam kurun waktu 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945, UU No. 6 Tahun 1965, UU No. 1 Tahun 2004, UU No, 25 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 40 Tahun 2006, PP 26 Tahun 2006, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 15 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 2 Tahun 2015, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Perda Kabupaten Indragiri Hilir No 26 Tahun 2008, dan Perda Kabupaten Indragiri Hilir No 13 Tahun 2016
Perda ini terdiri dari 8 Pasal yang mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah yang menjadi pedoman dalam penyusunan rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Penjelasan: 2 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf c,
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2022
tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai dan Danau,
fungsi kegiatan pcmcrintahan di sungai dan danau yang
belum di usahakan secara komersial dan diselenggarakan
oleh Pemerintah Daerah dan dilaksanakan oleh Unit
Pelaksana Teknis Daerah penyelenggaraan pelabuhan
berdasarkan hirarki pelabuhan sungai dan danau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repubik
Indonesia Tahun 1945; Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa
diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nornor 13
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Bu pati Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2017 bagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 80
Tahun 2019;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati [ndragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten Indragini Hilir Tahun 2017 Nomor 56), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 80 Tahun 2019) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2024.
Lampiran: 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 57 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 57 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 57 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir, perlu dilakukan perubahan terhadap tugas dan fungsi sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai dan Danau.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 50 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kabupaten [ndragiri Hilir Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 57 Tahun 2021;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 57 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2021 Nomor 57) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 17 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten indragiri Hilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
bahwa daiam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 Pasal 3A, perlu dilakukan penyempurnaan kembali terhadap Peraturan Bupati Indragin Hilir Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragin Hilir;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2022;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten Indragin Hilir Tahun 2014 Nomar 38) yang telah beberapa kali diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
bahwa penyebaran informasi hukum yang mudah dan cepat dengan penataan dokumentasi dan informasi hukum yang dikelola sesuai dengan standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum merupakan hak setiap orang untuk memperoleh informasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informsi Hukum berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagalmana telah beberapa kal diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menter: Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 14 (empat belas) pasal diantaranya membahas tenang, Ketentuan Umum; Ketentuan Umum; Tugas Dan Fungsi Anggota Jdih; Standar Pengelolaan Dokumentasi Dan Informasi Hukum; Pengelolaan Dan Sistem Informasi Hukum; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Indragin Hilir Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragini Hilir guna untuk mengoptimalkan pelayanan publik di Kecamatan sebagai Perangkat Daerah dan Kelurahan sebagai Perangkat Kecamatan yang berhadapan lansung dengan masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagalmana telah beberapa kal diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor £1 Tahun 2019; Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nornor 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 34 (tiga puluh empat) pasal diantaranya membahas tenang, Ketentuan Umum; Ketentuan Umum; Kelurahan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Jabatan/Eselon; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Indragiri
Hilir Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun
2016 Nomor 51), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat