MANAJEMEN-TALENTA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2022/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hili
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Undang-
undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
dan Pasal 134 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomer
11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri
Sipil, perlu memperkuat penerapan Sistem Merit dalam
Manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Indragiri Hilir
- Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun
2021; Peraturan Badan Kepegawian Negara Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir
Nomor 16 Tahun 2019;
- Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) Bab dan 33 (tiga puluh tiga) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
- Lamp I
|