pendirian - perusahaan - daerah - usaha - pertambangan - kabupaten - tasikmalaya
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2003 No 17 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Usaha Pertambangan Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa Kab. Tasikmalaya memiliki potensi SDA khususnya bahan galian tabang dalam rangka mengelola dan memanfaatkan serta mendayagunakan potensi SDa maka perlu dituangkan dalam perda Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 23 tahun 199978; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 32 Tahun 1969; sebagaimana telah diubah dengan PP No. 79 Tahun 1992; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 3 Tahun 1990; Petrmendagri No. 4 Tahun 1990; Permendagri No. 3 Tahun 1998; Keputusan Mendgari No. 50 Tahun 1990;Perda Kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pendirian Tujuan, Tempat Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Bentuk Hukum, Moda, Kepengurusan, Direksi, Badan Pengawas, Tahun Buku Dan Perhitungan Tahunan, Laba Bersih, Tanggungjawab Dan Tuntutan Ganti ARugi, Kerjasama, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembubaran, Ketentuan Lain Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2003.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2003
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2005 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2003 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Tasikmalaya
perusahaan - daerah - bank - perkreditan - rakyat - kabupaten - tasikmalaya
2003
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2003 No 13 seri D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya UU No. 22 Tahun 1999 maka perlu dituangkan dalam Perda Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah IninAdalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1962; UU no. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; PP No. 30- Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pp No.73 Tahun 1998; PP No. 25 Tahun 2000; Permendagri No. 2 Tahun 2000; Keputusan Mendagri No. 30 Tahun 2000; Keputusan Mendagri No. 31 Tahun 2000; Keputusan Mendagri dan otonomi Daerah No. 44 Tahun 2000; Keputuisan Mendagri dan otonomi Daerah No. 45 Tahun 2000; Keputusan mendagri dan Otonomi Daerah No. 46 Tahun 2000; Keputjsan Mendagri dan No. 584-165 Tahun 1999; Keputusan Direksi Bank Indonensia No. 32/35/KEP/DIR; Perda Kab. Tasikmalaya No. 13 tahun 1996; Perda Kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tempat Dan Keududkan, Maksud Dan Tujuan, Usaha PD BPR, Bentuk Hukum, Modal Saham, Kepengurusan, Kepegawaian Dan Sekretariat Dewan Pengawas, Tahun Buku Dan Laba Bersih, Pembinaan, Kerjasama, Asosiasi, Forum Komunikasi, Pembubaran, ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2003.
18 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2003
penyelenggaraan - kearsipan - di - lingkungan - pemerintah - kabuoaten - tasikmalaya
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2003 No 12 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan khususnya di Kab. Tasikmalaya untuk mencapai maksud tersebut di atas maka perlu dituangkan dalam Perda Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 1971; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 34 Tahun 1979; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 87 Tahun 1999; PP. No. 88 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 87 Tahun 1999; Perda Kab. Tasikmalaya.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelengaraan Kearsipan, Ruang Lingkup Pengelola Kearsipan, Penyelamatan Dan Pelestarian Arsip, Kepegawaian, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2003.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2003 No 4 seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2003.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2003
kontribusi - atas - usaha - komoditas - buah - manggis
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2003 No 3 seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kontribusi atas Usaha Komoditas Buah Manggis
ABSTRAK:
Bahwa sebagaian wilayah kab. Tasikmalaya merupakan kawasan pertanian yang potensial dalam rangka kelancaran dan meningkatkan pelaksnaan Pembangunan di Daerah maka perlu ditetatpkan Perda Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU no. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; Perda Kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda kab. tasikmalaya No. 05 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Dan Subjek Kontriusi, Pengenaan Kontribusi, Besarnya Kontribusi, Daerah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Pembebasan Kontribusi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2003.
3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2003
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2007 tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Bidang Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah
retribusi - pelayanan - bidang - koperasi - dan - usaha - kecil - menengah
2003
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2003 No 2 seri B
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
ABSTRAK:
Bahwa Koperasi dan Usaha Kecil Menengah merupakan kegiatan ekonomi rakyat sebagai bagian integral berdasatrkan pertimbangan di atas maka perlu dituangkan dalam Perda Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 9 Tahun 1995; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU no. 25 Tahun 1999; PP No. 1 Tahun 1994; PP No. 17 Tahun 1994; PP No. 9 Tahun 1995; PP No. 32 Tahun 1998; PP No. 33 Tahun 19998; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Kepmen Koperasi dan PPK No. 145/KEP/M/VIII/1998; Keputusan Menteri Koperasi dan PPK No. 194/KEP/M/VII/1998; Keputusan Menteri Koperasi dan PPK No. 251/KEP/M/XIII/1998; Keputusan Menteri Koperai dan PPK No. 09/KEP/M/I/1999; Keputuisan Menteri Negara Umum Koperasi dan UKM No. 21/KEP/Meneng/XI/2000; Keputusan Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM No. 21/KEP/Meneg/IV/2001;Perda Kab. Tasikmalaya No. 07 tahun 2000; Perda kab. Tasikmalaya No. 05 Tahun 2001; Perda Kab. Tasikmalaya Ni, 4 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Stuktur Dan Besarnya Tarif, Stuktur Dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungitan, Tata Cara Pemungutan Pembayaran Dan penyetoran Retribusi, Masa Retribusi Saat Retribusi Terutang, Keringanan Pengurangan dan Pembebasan Rertribusi, Sanksi administrasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2003.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2003
retribusi - pelayanan - penerbitan - kartu - tanda - penduduk
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2003 No 1 seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk
ABSTRAK:
Bahwa dengan diberlakukannya UU No. 22 Tahun 1999 dalam rangka menunjang kelancaran pelayanan penerbitan KTP maka perlu dituantgkan dalam Perda Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; KeputusanPresiden No. 52 Tahun 1977; Permendagri No. 8 Tahun 1977; Permendagri No. 1A Tahun 1995; Perda Kab. Daerah Tingkat II Tasikmalaya No. 14 Tahun 1996; Perda Kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda Kab. Tasikmalaya No. 05 Tahun 2001; Perda Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Stuktur Dan Besarnya Tarif Retribusi,Stuktur Dan Besarnya Tarif rertribusim, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan Pembayaran Dan Penyetoran Retribusi, Masa Retribusi Dan Saat retribusi Terutang, Keringanan Pengutrangan Dan Pembebasan Retribusi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2003.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2003
sisa - perhitungan - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2022
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2003 No 9 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
Bahwa Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 maka perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; Permendagri No. 1 Tahun 1980; Permendagri No. 2 Tahun 1994;Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri no. 7 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 110 Tahun 1998; Keputusan menteri Dalam Negeri No. 3 Tahun 1999; Perda Kab. Tasikmalaya No. 13 Tahun 2002; Perda Kab. tasikmalaya No. 22 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2003.
4 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2003
anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - kabupaten - tasikmalaya
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2003 No 3 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
Bahwa Angagran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Tasikmalaya Tahun ANggaran 2003 maka perlu ditetapjan dengan Perda sesuai dengan ketentuan pasal 86 ayat (1) UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah dibah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diuabh dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 tahun 2000; PP No. 21 Tahun 1997; PP No 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP RI No. 100 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 208 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Permendagri No. 8 Tahun 1978; Permendagri No. 4 Tahun 1985; Permendagri No. 2 Tahun 1994; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri BNo. 7 Tahun 1997; Keputusan menteri Dalam negeri No. 570-360 Tanggal 28 Otober 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 110 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2003.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2003.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 33 Tahun 2002
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 13 Tahun 2003 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 03 Tahun 2001 tentang Rencana Strategis Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2001-2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 45 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 03 Tahun 2001 tentang Rencana Strategis Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2001-2005
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat