Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Reward Bagi Atlet dan Pelatih Olahraga Berprestasi di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pembangunan daerah Kabupaten Kutai Timur dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang keolahragaan, dibutuhkan adanya peran serta masyarakat khususnya para atlet dan pelatih olah raga di Kabupaten Kutai Timur;
b. bahwa guna mendukung upaya peningkatan peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu diberikan reward (penghargaan) kepada atlet dan pelatih yang berprestasi dalam penyelenggaraan keolahragaan resmi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu mengatur Pedoman Pemberian Reward Bagi Atlet dan Pelatih Olahraga Berprestasi di Kabupaten Kutai Timur, dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.3 Tahun 2005; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.23 Tahun 2011; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.17 Tahun 2007; PP NO.18 Tahun 2007; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapakali terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERDA NO.6 Tahun 2013
Pemberian Reward bertujuan untuk:
a. meningkatkan akses keolahragaan dan menunjang atlet dan pelatih agar lebih berprestasi lagi baik di tingkat daerah, nasional maupun internasional; dan
b. mensukseskan visi dan misi Kabupaten Kutai Timur khususnya di bidang olahraga.
Pemberian reward dilakukan oleh KONI Kabupaten Kutai Timur melalui dana hibah. KONI Kabupaten Kutai Timur wajib mempertanggungjawabkan pengguna dana reward atlet dan pelatih sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Bupati. Mekanisme dan tata cara pemberian reward atlet dan pelatih berprestasi diatur lebih lanjut dałam Keputusan Ketua KONI Kabupaten Kutai Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2015.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, maka dipandang perlu menetapkan Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 dalam Peraturan Bupati;
UU NO.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.12 Tahun 1994; UU NO.28 Tahun 1999; UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.17 Tahun 2003; UU NO.1 Tahun 2004; UU NO.25 Tahun 2004; UU NO.33 Tahun 2004; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.20 Tahun 2001; PP NO.65 Tahun 2001; PP NO.66 Tahun 2001; PP NO.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP NO.21 Tahun 2007; PP NO.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP NO.74 Tahun 2012; PP NO.24 Tahun 2005; PP NO.55 Tahun 2005; PP NO.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP NO.65 Tahun 2010; PP NO.58 Tahun 2005; PP NO.65 Tahun 2005; PP NO.8 Tahun 2006; PP NO.71 Tahun 2010; PP NO.2 Tahun 2012; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERDA NO.7 Tahun 2009; PERDA NO.7 Tahun 2013; PERDA NO.5 Tahun 2014; PERDA NO.4 Tahun 2015; PERBUP NO.1 Tahun 2014; PERBUP NO.38 Tahun 2014
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2014 terdiri atas:
Pendapatan sebesar Rp3.307.456.790.557,60,Belanja sebesar Rp3.280.224.167.502,16,Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2014 sebesar Rp429.852.118.168,56.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 27 Tahun 2015
penilaian-pemeriksaan-dokumen lingkungan hidup-penerbitan izin-tata laksana
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA LAKSANA PENILAIAN DAN PEMERIKSAAN DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP SERTA PENERBITAN IZIN LINGKUNGAN DI DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penilaian dan pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan Hidup di Kabupaten Kutai Timur, maka perlu diatur tata laksana sebagai pedoman;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan di Daerah Kabupaten Kutai Timur;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.32 Tahun 2009; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.27 Tahun 2012; PP NO.38 Tahun 2007; PERMEN LHK NO.5 Tahun 2012; PERMEN LHK NO.16 Tahun 2012; PERMEN LHK NO.8 Tahun 2013; PERDA NO.5 Tahun 2013
Dokumen Amdal dinilai oleh KPA yang dibentuk oleh Bupati.
KPA terdiri atas:
a. ketua;
b. sekretaris; dan
c. anggota.
KPA dibantu oleh:
a. Tim Teknis KPA yang selanjutnya disebut Tim Teknis; dan
b. Sekretariat KPA.
KPA mempunyai tugas memberikan rekomendasi kelayakan atau ketidaklayakan lingkungan hidup kepada Bupati berdasarkan hasil penilaian terhadap kajian yang tercantum dalam Andal dan RKL-RPL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
24 hlm. 10 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Peran Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan Daerah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan dan pengembangan pada Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kutai Timur, diperlukan adanya instrumen penyelenggaraan dengan mengatur Optimalisasi Peran Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan Daerah Kabupaten Kutai Timur.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Optimalisasi Peran Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan Daerah Kabupaten
Kutai Timur.
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.18 Tahun 2002; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.5 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.38 Tahun 2007; PP NO.41 Tahun 2007; PERPRES NO.2 Tahun 2015; PERMENDAGRI NO.57 Tahun 2007; PERMENDAGRI NO.61 Tahun 2007; PERMENDAGRI NO.54 Tahun 2010; PERMENDAGRI NO.20 Tahun 2011; PERDA NO.5 Tahun 2013
BPP Kabupaten Kutai Timur yang menyelenggarakan fungsi kelitbangan memiliki tugas:
a. menyusun kebijakan teknis, rencana, dan program kelitbangan pemerintahan Kabupaten Kutai Timur;
b. melaksanakan dan mengoordinasikan kelitbangan pemerintahan di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
c. memberikan rekomendasi regulasi dan kebijakan kepada Kepala Daerah dan SKPD di lingkungan Kabupaten Kutai Timur.
Kelitbangan pemerintahan daerah Kabupaten Kutai Timur merupakan kewenangan dan tanggung jawab BPP Kabupaten Kutai Timur.Kelitbangan sebagai salah satu instrument pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2015.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNS di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur TA 2016
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur diberikan kewenangan untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya manusia yang bekerja pada Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten untuk diberdayakan, dikembangkan dan ditingkatkan kesejahteraannya dalam melaksanakan tugas berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan pertimbangan obyektif lainnya dengan memperhatikan tingginya biaya hidup di Daerah serta kemampuan Keuangan Daerah yang diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai;
b. bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, la-iteria pemberian tambahan penghasilan perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2016;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO7 Tahun 2000; UU NO.33 Tahun 2004; UU NO.5 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.58 Tahun 2005; PP NO.38 Tahun 2007; PP NO.41 Tahun 2007; PP NO.53 Tahun 2010; PERPRES NO.52 Tahun 2009; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERDA NO.7 Tahun 2009
Tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang dibebani pekerjaan dan tanggung jawab untuk:
a. menyelesaikan tugas-tugas yang dinilai melampaui beban kerja normal atau batas waktu normal yang dinilai berdasarkan kehadiran pada hari kerja;
b. Pegawai Negeri Sipil yang tidak hadir dikarenakan adanya kejadian diluar kemampuan manusia/ tidak dikehendaki (force majeure), yakni cuti hamil dan sakit ringan/ sakit permanen;
c. Pegawai Negeri Sipil yang diberikan tugas selaku pejabat yang dilimpahkan seluruh atau sebagian kekuasaan pengelola keuangan daerah oleh Bupati dan atau oleh Pengguna Anggaran berkenaan dengan PPK-SKPD•,
d. Pegawai Negeri sipil yang berkedudukan sebagai Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah maupun yang berkedudukan pada Sekretariat Tim Anggaran Pemerintah Daerah Berdasarkan Surat Keputusan Bupati.
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan dalam batas anggaran sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran pada masing-masing SKPD/Unit Kerja berikut perubahannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Mengatur PERBUP tentang Ketentuan Tambahan Penghasilan bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan
12 hlm. 3 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, maka untuk lebih efektif dan efesiensinya pelaksanaan pemungutan retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, perlu ditetapkan peraturan pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.33 Tahun 2004; UU NO.28 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.58 Tahun 2005; PP NO.79 Tahun 2005; PP NO.69 Tahun 2010; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir, terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERDA NO.8 Tahun 2012
Pembayaran retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran dilakukan melalui petugas/tempat pemungutan terhadap setiap pelayanan atau setiap bulan masa retribusi.Pembayaran retribusi harus dilakukan secara tunai dan lunas serta diberikan tanda bukti pembayaran.Setiap retribusi yang tidak atau kurang dibayar dan pengenaan bunga/denda keterlambatan pembayaran retribusi terutang dilakukan penagihan melaui STRD.Wajib retribusi dapat mengajukan keberatan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur dalam hal nilai retribusİ tidak sebagaimana mestinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 34 Tahun 2015
TUGAS-FUNGSI-TATA KERJA-sekretariat dewan pengurus
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah dibentuknya Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kutai Timur sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan
Pengurus Kabupaten Korps Pegawai Negeri Sipil Repu blik Indonesia, maka untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Pengurus Korpri dipandang perlu mengatur Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kutai Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kutai Timur dalam Peraturan Bupati;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.5 Tahun 2014; PP NO.9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP NO.63 Tahun 2009; PP NO.38 Tahun 2007; PP NO.41 Tahun 2007; KEPPRES NO.82 Tahun 1971; PERMENDAGRI NO.57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI NO.56 Tahun 2010; PERMENDAGRI NO.17 Tahun 2009; PERMENDAGRI NO.1 Tahun 2014; KEPMENPANRB NO. PER/13/M.PAN/5/2008; Peraturan Kepala BKN NO.19 Tahun 2008; PERDA NO.4 Tahun 2014
Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Dewan Pengurus Korpri ditetapkan oleh Bupati sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal Sekretaris Dewan Pengurus Korpri berhalangan, Sekretaris diwakili oleh Kepala Sub Bagian pada Sekretariat Dewan Pengurus Korpri sesuai bidang tugasnya.Untuk melaksanakan penatausahaan keuangan pada Sekretariat Dewan Pengurus Korpri dibentuk Bendahara Pengeluaran.Pendanaan Dewan Pengurus Korpri bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, iuran dari anggota dan usaha yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 08 Tahun 2015
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 26 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga Perbup Kab.Kutim No. 26 Tahun 2018
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Lampiran Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipili Tahun Anggaran 2019 Perbup Kab. Kutai Timur No. 31 Tahun 2019
pedoman - pelaksanaan - kerja - sama - antar - seda - di - kabupaten - kutai - timur
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Antar-Desa Di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasa 143 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Bahwa Dalam Rangka Penyeragaman Dan Pengawasa Pelaksanaan Kerja Sama Antar-Desa Guna Mengoptimalkan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Di Wilayah Kabupaten Kabupaten Kuta Timur Diperlukan Pedoman Mengenai Kerjasana Antar Desa
UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaiman Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 29 Tahun 2006; Peraturan Mereti Desa No. 1 Tahun 2005; Peraturan Meteri Desa No. 2 Tahun 2005; Peraturan Meteri Desa No. 3 Tahun 2015
Tenentuan Umum, Kerja Sama Desa, Badan Kerja Sama, Pembentukan Bkad, Tata Cara Kerja Sama, Perubahan Dan Atau Pembatalan, Inventarisasi Dan Pelestarian Hasil Program, Musyawarah Pengambilan Keputusan, Keuangan, Jangka Waktu Kerja Sama, Pembinaan Dan Pengawasan, Penyelesaian Perselisihan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 54 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Lampiran Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Tarif Layanan Rumah Sakit BLUD RSUD Sangatta
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Kutai Timur, diperlukan adanya peningkatan pelayanan dengan menambah jenis pelayanan medik di Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan Kedua Lampiran Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 23 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta dengan Peraturan Bupati;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.17 Tahun 2003; UU NO.1 Tahun 2004; UU NO.15 Tahun 2004; UU NO.33 Tahun 2004; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERPU NO.2 Tahun 2014; PP NO.23 Tahun 2005 sebagaiman telah diubah dengan PP NO.74 Tahun 2012; PP NO.24 Tahun 2005; PP NO.8 Tahun 2006; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI NO.61 Tahun 2007; PERMENKES NO.12 Tahun 2013; PERDA NO.5 Tahun 2013; PERBUP NO.36 Tahun 2012; PERBUP NO.41 Tahun 2012; PERBUP NO.23 Tahun 2013; PERBUP NO.24 Tahun 2013; PERBUP NO.2 Tahun 2014; PERBUP NO.10 Tahun 2014
Lampiran Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta yang ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Bupati ini dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Mengubah PERBUP NO.23 Tahun 2013
5 hlm. 22 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 01 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP no.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.27 Tahun 2013; Perda Kutai Timur No.7 Tahun 2009; Perda Kutai Timur No.1 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran APBD tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat