Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
untuk melaksanakan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 264 ayat (2) tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; Perpres No.43 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.18 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.21 Tahun 2016; Perda No.1 Tahun 2009; Perda Kutim No.6 Tahun 2009; Perda Kutim No.5 Tahun 2013; Perda Kutim No.11 Tahun 2011; Perda Kutim No.2 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2017 ini memuat:
BAB I Pendahuluan
BAB II Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun 2015 dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah
BAB III Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah
BAB IV Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah
BAB V Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah
BAB VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2016.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpatisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi; Untuk menjamin terpenuhinya hak anak sebagaimana dimaksud, diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha melalui Pengembangan Kabupaten Layak Anak; Berdasarkan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak.
Dasar Hukum: UU No.4 Tahun 1979; UU No.39 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.21 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Keppres No.36 Tahun 1990; Permen PPPA No.11 Tahun 2011; Permen PPPA No.14 Tahun 2011.
Kebijakan Kabupaten Layak Anak adalah strategi pembangunan kabupaten, kecamatan, desa dari kelurahan yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Keluarahan serta masyarakat dan dunia usaha yang terencana menyeluruh dan berkelanjutan dalam program dan kegiatan pemenuhan hak anak, mencakup di dalamnya keluarga ramah anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pencairan dan Penyaluran Dana Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan dengan berdasarkan pengembangan kemandirian masyarakat melalui peningkatan kapasitas masyarakat, maka diperlukan suatu kegiatan program daerah pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan pembangunan rumah layak huni; kegiatan program daerah pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan pembangunan rumah layak huni (PDPM-MPd-PRLH) Kabupaten Kutai Timur di dukung dengan pembiayaan bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Kutai Timur; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengatur pedoman pelaksanaan pencairan dan penyaluran dana program daerah pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan pembangunan rumah layak huni Kabupaten Kutai Timur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.39 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.7 Tahun 2009; Perda No.1 Tahun 2013.
Maksud Pedoman Pelaksanaan Pencairan dan Penyaluran Dana Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni (PDPM-MPd-PRLH) dibuat guna membantu kelancaran pencairan dana BLM PDPM-MPd-PLRH dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan khususnya di bidang perumahan, tujuan dibuatnya pedoman pelaksanaan pencairan dan penyaluran dana program daerah pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan pembangunan rumah layak huni (PDPM-MPd-PRLH) adalah sebagai petunjuk dalam pelaksanaan pencarian dan penyaluran keuangan. Sasaran Pedoman Pelaksanaan Pencairan dan Penyaluran Dana Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni (PDPM-MPd-PRLH) adalah terciptanya pengelolaan administrasi, pelaksanaan dan pertanggung jawaban keuangan yang akuntabel, efisien dan transparan. Pencairan dan penyaluran dana dilakukan dengan prinsip tertib, taat pada Peraturan Perundang-undangan, efisiensi, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, Tata Cara pencairan dana BLM berpedoman kepada Petunjuk Teknis Operasional Pedoman Pelaksanaan Pencarian dan Penyaluran Dana Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni. Mekanisme penyaluran dana dari UPK, adalah proses penyaluran dana dari rekening PDPM-MPd-PRLH yang dikelola oleh UPK kepada kelompok perumahan. Dana dari kas daerah di transfer langsung ke dalam rekening PDPM-MPd-PRLH, UPK kecamatan sebagai pengelola dana bantuan langsung masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 ; Permendagri No.13 Tahun 2006.
36 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)
ABSTRAK:
Dalam rangka pengembangan potensi perekonomian dan pendapatan asli desa, perlu dibentuk suatu wadah berupa Badan Usaha Milik Desa. Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu diatur Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu diatur Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan Peraturan Bupati.
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaima telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Permendagri No. 39 Tahun 2010; Perda Kab. Kutai Timur No. 5 Tahun 2007; Perda Kab. Kutai Timur No. 6 Tahun 2007.
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Sasaran, Strategi, dan Asas; Pembentukan; Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga; Organisasi dan Kepengurusan, Tugas dan Kewajiban, serta Hak Pengurus; Tempat dan Kedudukan; Jenis dan Pengembangan Usaha; Permodalan; Bagi Hasil Usaha; Kerjasama dengan Pihak Ketiga; Pengelolaan Administrasi dan Barang; Pertanggungjawaban; Pembinaan; Ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2011.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis In-Aktif di Lingkungan Pemerintah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan PP No.28 Tahun 2012 Pasal 29 ayat (2) tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, mengamanatkan bahwa pengelolaan arsip dinamis dilakukan terhadap arsip vital, arsip aktif dan arsip in-aktif.
UU No.47 Tahun 1999; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.28 Tahun 2012.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis In-Aktif di Lingkungan Pemerintah, sebagai acuan dan pedoman pokok dalam penyelenggaraan pengelolaan arsip inaktif bagi Perangkat Daerah, BUMD dan Swasta di Daerah tercantum pada lampiran peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 311 ayat (1) tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disertai penjelasan dan dokumen-dokumen kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kutai Timur Pada Tanggal 16 November; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur TA 2017.
Dasar Hukum: UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.8 Tahun 2006; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015; Perda No.2 Tahun 2015.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai berikut: 1) Pendapatan Daerah Rp. 2.617.291.082.679,- ; 2) Belanja Daerah Rp. 2.617.291.082.679,- . Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri dari: a. Pendapatan Asli Daerah Rp. 78.262.307.300; b. Dana Perimbangan Rp. 2.011.719.384.379; c. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp. 527.309.391.000,- . Pendapatan Asli daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri dari jenis Pendapatan: a. Pajak Daerah Rp. 30.661.825.000; b. Retribusi Daerah Rp. 4.680.200.000; c. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp. 6.476.032.339; d. lain-lain pendapatan asli daerah yang sah: Rp. 36.444.249.961. Dana Perimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri dari jenis Pendapatan: a. Dana Bagi Hasil Pajak/ Bagi Hasil Bukan Pajak Rp. 1.283.052.636.831,- ; b. Dana Alokasi Umum Rp. 590.217.130.548,- ; c. Dana Alokasi Khusus Rp.138.449.617.000,- . Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c terdiri dari jenis pendapatan: a. Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya: Rp. 353.774.408.000; b. Bantuan Keuangan dari Provinsi atau dari Pemerintah Daerah lainnya Rp. 53.772.500.000; c. Pendapatan lainnya Rp.119.762.483.000,-.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan yang Diubah: UU No.12 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997 ; UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014 ; PP No.24 Tahun 2004; PP No.56 Tahun 2005 ; Permendagri No.13 Tahun 2006
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Standar Pelayanan
ABSTRAK:
Bahwa Setiap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Wajib Menyusun, Menetapkan, Dan Menerapkan Standar Pelayanan Seta Menetapkan Maklumat Pelayanan Dengan Memperhatikan Kemampuan Penyelenggara, Kebutuhan Masyarakat, Dan Kondisi Lingkungan, Bahwa Peraturan Bupati Kutai Timur No. 5 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan, Dan Penerapan Standar Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuta Timur Sudah Tidak Sesuai Dengan Perkembangan Dan Keadaan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 22 Ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Perlu Mengganti Peraturan Bupati Kutai Timur No. 5 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan, Dan Penerapan Standar Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemeintah Kabupaten Kutai Timur
UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Beberapakali Terakhir Dengan UU No. 9 thun 2015; PP No. 96 Tahun 2012; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. 12 Tahun 2009; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. 13 Tahun 2009; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. 15 Tahun 2014; Perda Kab Kutim No. 1 Tahun 2009; Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kab Kutim No. 2 tahun 2013; Perda Kab Kutim No. 4 Tahun 2009; Perda Kab Kutim No. 3 Tahun 2012; Perda Kab Kutim No. 5 Tahun 2013; Perda Kab Kutim No. 6 Tahun 2013
Pendahuluan, Pengertian Dan Prinsip Penyusunan Standar Pelayanan, Penyususunan, Penetapan, Dan Penerapan Standar Pelayanan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN
APARATUR PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan
Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan
Tetap dan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999; , sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diu bah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; UU NO.6 Tahun 2014; PP NO.43 Tahun 2014 sebagaimana diu bah beberapakali terkahir dengan PP NO.11 Tahun 2019; PP NO.12 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO.20 Tahun 201
Penghasilan Tetap adalah pendapatan atau gaji yang berhak diterima oleh
setiap orang setelah diangkat dan dilantik sebagai Kepala Desa atau Perangkat
Desa oleh Pejabat yang berwenang. Perincian besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat
Desa, Tunjangan Kepala Desa dan perangkat Desa, tunjangan Badan
Permusyawaratan Desa serta tunjangan Rukun Warga dan Rukun
Tetangga di Lingkungan Pemerintah Daerah. ) Jarninan Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa dianggarkan dengan
rincian sebagai berikut:
a. 1% (satu persen) dipotong dari masing-rnasing penghasilan tetap Kepala
Desa dan perangkat desa per bulan;
b. 4% (empat persen) dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
5 hlm. 2 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja UPT Survey dan Pemetaan Pada Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 ayat
(2) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Survey dan Pemetaan pada Dinas
Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016.
Kepala UPT adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Survey dan Pemetaan pada Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur. Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Survey dan
Pemetaan terdiri dari:
a. Kepala UPT;
b. Kepala Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
UPT Survey dan Pemetaan mempunyai tugas mengumpulkan dan menyiapkan bahan serta melaksanakan kegiatan berkenaan dengan Survey dan Pemetaan di Kabupaten Kutai Timur. UPT Survey dan Pemetaan mempunyai fungsi:
a. penyusunan, perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan
Sunrey dan Pemetaan; b. penyiapan bahan untuk perumusan kebijakan kegiatan
Survey dan Pemetaan;
c. penyiapan bahan kegiatan Survey dan Pemetaan; dan
d. pelaporan dan evaluasi kegiatan Survey dan Pemetaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
8 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang pentujuk Pelaksanaan Penggunnaan Dana Bantuan Gugus Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan,
pertanggungjawaban dan pelaporan penggunaan dana
Bantuan Gugus Pendidikan Anak Usia Dini yang akuntabel,
tepat sa saran di Kabupaten Kutai Timur, maka perlu
adanya pengaturan mengenai petunjuk pelaksanaanya;
UUD 1945 Pasal 18 ayat ; UU Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; PP No 48 Tahun 2008;
permendagri Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2016 diubah beberapa kali terakhir dengan
UU No 9 Tahun 2015
Pasal2
Petunjuk pelaksanaan Dana Bantuan Gugus PAUDbertujuan untuk:
a. memanfaatkan Dana Bantuan Gugus PAUDtepat sasaran dalam mendukung
operasional pelaksanaan Gugus PAUDsecara efektif dan efisien
Pasal4
(1) Pemerintah Daerah memberikan dana bantuan operasional penyelenggaraan
Gugus PAUDkepada Gugus PAUD.
(2) Alokasi Dana Bantuan Gugus PAUD yang diberikan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) ditetapkan dalam APB
Pasal 5
(1) Alokasi Dana Bantuan Gugus PAUD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4
ayat (3) dilakukan oleh Dinas Pendidikan.
(2) Untuk kelancaran operasional alokasi Dana Bantuan Gugus PAUD, dibentuk
Tim Pengelola dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
11hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat