Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2014

Kebijakan Kabupaten Layak Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kebijakan Kabupaten Layak Anak adalah strategi pembangunan kabupaten, kecamatan, desa dari kelurahan yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Keluarahan serta masyarakat dan dunia usaha yang terencana menyeluruh dan berkelanjutan dalam program dan kegiatan pemenuhan hak anak, mencakup di dalamnya keluarga ramah anak.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2014 tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Timur
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Sangatta
Tanggal Penetapan
05 Mei 2014
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2014
Tanggal Berlaku
05 Mei 2014
Sumber
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 525 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan