Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No.41 Tahun 2007 Pasal 36 ayat (4) Tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974; UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.99 Tahun 2000; PP No.54 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.1 Tahun 2009.
Staf ahli bupati berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui sekretaris daerah. Staf Ahli Bupati sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari a. staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik; b. staf ahli bupati bidang perekonomian, pembangunan dan keuangan; c. staf ahli bupati bidang kemasyarakatan, administrasi umum dan HAM. Untuk melaksanakan tugas, staf Ahli Bupati mempunyai fungsi: a. Pemberian Pertimbangan dan saran pemecahan masalah secara konseptual; b. perumusan dan penelaahan masalah pemerintah daerah sesuai dengan bidang tugasnya; c. melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh bupati; d. pelaporan terhadap pelaksanaan tugasnya kepada bupati melalui sekretaris daerah. Staf ahli Bupati dalam melaksanakan tugas menerapkan prinsip konsultasi, koordinasi integrasi, simplikasi dan sinkronisasi dengan sekretaris daerah, asisten dan SKPD sesuai dengan bidangnya. Staf Ahli Bupati dalam pelaksanaan tugas dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah. Staf Ahli bupati bidang pemerintah, hukum dan politik dalam melaksanakan tugasnya berkoordinasi dengan Asisten Pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kab. Kutai Timur No. 7 Tahun 2018.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 05 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Pinggir Hutan Agribis Lestari Tahun 2016 - 2020
ABSTRAK:
Dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa di Kawasan Perdesaan melalui pendekatan pembangunan partisipatif, yang meliputi antara lain pemberdayaan masyarakat Desa untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan dan kegiatan ekonomi; untuk melaksanakan ketentuan UU No.6 Tahun 2014 Pasal 83 ayat (5) tentang Desa, Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan ditetapkan oleh Bupati/Walikota sesuai dengan rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan bupati tentang rencana pembangunan kawasan perdesaan pinggir hutan agribis lestari tahun 2016-2020.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.26 Tahun 2007; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; PERPRES No.2 Tahun 2015; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Perda No.4 Tahun 2010; Perda No.11 Tahun 2011.
Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Pinggir Hutan Agribis Lestari Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016-2020 yang selanjutnya disingkat RPKP, memuat visi, misi dan prioritas program pembangunan yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan kawasan perdesaan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Rincian visi, misi, dan prioritas pembangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2014 ; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014;
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 05 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP no.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.37 Tahun 2014; Perda Kutai Timur No.2 Tahun 2015; Perda Kutai Timur No.5 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan APBD Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Perubahan Tahun 2015
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 05 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2011
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU No.32 Tahun 2004 Pasal 184 ayat (1) tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005 tentang Penetapan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005 tentang perubahan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi UU, Kepala Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir; pertanggung jawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur TA 2010.
Dasar Hukum: UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006Permendagri No.21 Tahun 2011.
Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat: a. laporan realisasi anggaran; b. neraca; c. laporan arus kas; dan d. catatan atas laporan keuangan. Laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 huruf a tahun anggaran 2011 sebagai berikut: a. pendapatan: Rp.2.322.664.499.967,32; b. belanja Rp.2.188.074.487.720,10. Surplus atau defisit Rp.134.590.012.247,22; c. pembiayaan: Rp. 235.487.442.425,35.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.12 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997; UU No.32 Tahun 2004 ; PP No.24 Tahun 2004 ;
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 05 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang terbuka, transparan, dan bertanggungjawab, maka diperlukan adanya suatu pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Kutai Timur. Dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2015
UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP no.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kutai Timur No.1 Tahun 2015; Perda Kutai Timur No.5 Tahun 2015; Perda Kutai Timur No.7 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2015 ke dalam laporan keuangan yang memuat laporan realisasi anggaran; neraca; laporan arus kas; dan catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pelaksanaan APBD Tahun 2015
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 05 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan kegiatan pembangunan di desa, perlu diberikan Alokasi Dana Desa kepada seluruh desa di wilayah Kebupaten Kutai Timur
UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.46 Tahun 2009; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.15 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2914; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa DTT No.1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa DTT No.2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa DTT No.3 Tahun 2015; Perda Kutai Timur No.9 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum pedoman alokasi dana desa; ruang lingkup; azas pengelolaan keuangan desa; kekuasaan pengelolaan keuangan desa; struktur APBDesa; penyusunan rancangan APBDesa; Perubahan APBDesa; penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan desa; pertanggungjawaban pelaksanaan APBDesa; pengelolaan alokasi dana desa; perhitungan dan penetapan alokasi dana desa; pelaksanaan penggunaan alokasi dana desa; pembinaan dan pengawasan; serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati No.49 Tahun 2013 dicabut dan tidak berlaku lagi
78 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 05 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 ayat
(2) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan
Kabupaten Kutai Timur;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016.
Kepala UPT adalah Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur. Susunan Organisasi UPT Pengujian Kendaraan Bermotor terdiri atas:
a. Kepala UPT;
b. Kepala Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
UPT Pengujian Kendaraan Bermotor mempunyai tugas melaksanakan urusan pengujian Pengujian Kendaraan Bermotor, pengelola sarana dan prasarana pengujian kendaraan bermotor, mempunyai tugas:
a. pengujian berkala pertama (mobil baru); b. pengujian berkala pertama rubah bentuk (modifikais);
c. pengujian pertama peremajaan;
d. pengujian pertama mutasi dan daerah;
e. mutasi uji dari asal ke daerah tujuan;
f. pengujian berkala periodik;
g. pengujian touring/ditempat;
h. numpang uji;
i. rubah data; dan
j. ganti buku uji.
UPT Pengujian Kendaraan Bermotor mempunyai fungsi:
a. pelaksanaan kebijakan teknis dibidang pengujian kendaraan bermotor;
b. pelaksanaan pengujian Iain jalan kendaraan bermotor sesuai dengan standarisasi keselamatan angkutan barang maupun angkutan orang di jalan; dan
c. pelaksanaan teknis pengujian kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
9 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUTAI TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2019
TENTANG TUNJANGAN KINERJA DAERAH PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan kinerja bagi pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Kutai Timur, perlu adanya penyesuaian besaran tunjangan kinerja dalam pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan kondisi daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Pendidik dan
Tenaga Kependidikan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2009; PP No. 48 Tahun 2008; PERBUP No. 2 Tahun 2019.
Persyaratan penerima TKD bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan meliputi:
a. masih aktif sebagai Pendidik dan Tenaga kependidikan pada satuan pendidikan/UPTD Pendidikan/Dinas Pendidikan dan terdaftar pada Dinas; dan
b. masa kerja paling sedikit 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal 1 sampai dengan tanggal 31 bulan berkenaan, untuk non PNS dibuktikan dengan
Surat Keputusan Satuan Pendidikan untuk Honorer dan Surat Keputusan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kutai Timur untuk TK2D.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
mengubah PERBUP No. 2 Tahun 2019
4 hlm. 3 lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 05 Tahun 2013
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH - PERUBAHAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Wilayah Kabupaten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Lainnya
ABSTRAK:
Dengan berkembangnya wilayah dan pertumbuhan penduduk di Kabupaten Kutai Timur, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Wilayah Kabupaten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Lainnya, dianggap sudah tidak sesuai lagi
UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda Kutai Timur No.6 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum inspektorat wilayah kabupaten, Bappeda, lembaga teknis, dan lembaga teknis daerah lainnya; pembentukan; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Inspektorat Wilayah Kabupaten; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Bappeda Kabupaten Kutai Timur; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Badan Kesbangpol; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Daerah; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi BKD Kabupaten; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi BLH; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KB); kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi RSUD; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Badan Pendidikan dan Pelatihan; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Badan Penelitian dan Pengembangan; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Badan Ketahanan Pangan; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Badan Penyuluhan; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Badan Satuan Polisi Pamong Praja; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa; Tata Kerja; Kelompok Jabatan Fungsional; Kepegawaian; Rincian Tugas dan Struktur Organisasi; Eselon Jabatan Lembaga Teknis Daerah; Ketentuan Peralihan; serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda Kutai Timur No.3 Tahun 2009
Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas dan Fungsi pada SKPD
60 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat