Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antara Desa kepastian hukum terhadap batas antara Desa, perlu dilakukan penetapan Batas Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2019; Permendagri No.45 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Penetapan Batas Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon. Batas Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon sebagai berikut: a. Batas Sebelah Utara: Kabupaten Berau dan Desa Karangan Dalam Kecamatan Karangan; b. Batas Sebelah Timur: Desa Baay Kecamatan Karangan, Desa Tebangan Lembak, Desa Sepaso Barat dan Desa Sepaso Selatan Kecamatan Bengalon; c. Batas Sebelah Selatan : Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara, Desa Margomulyo, Desa Pulung Sari dan Desa Tepian Makmur Kecamatan Rantau Pulung, Desa Tepian Indah dan Desa Tepian Baru Kecamatan Bengalon; dan d. Batas Sebelah Barat: Desa Long Segar dan Desa Juk Ayak Kecamatan Telen, Desa Jak Luay Kecamatan Muara Wahau, Desa Suka Maju, Desa Makmur Jaya dan Desa Miau Baru Kecamatan Komben. Terdapat Lampiran Daftar Titik Kartometrik dan Peta Batas Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 56 Tahun 2018
RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA-TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2018/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2018.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Perpres No.107 Tahun 2017; Permendagri No.113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 226/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Perda Kab. Kutai Timur No.9 Tahun 2017
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2018, dengan perubahan pada:
1. Ketentuan Pasal 10; dan
2. Ketentuan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
Perbup Kutai Tirnur No.1 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa d-i Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2018 diubah
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 56 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai
Timur Nomor 09 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung,
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 10
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur
Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu,
dipandang perlu mengatur pelayanan, penataan, perizinan,
Pengawasan dan Penertiban kegiatan fisik dan administrasi
Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 47 tahun 1999; UU No 28 tahun 2022; UU no 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 9 tahun 2015; UU no 2 tahun 2017; PP no 36 tahun 2005; Permen PU no25/PRT/M/2007; Permen PU no 26/PRT/M/2007 ; Permen PU no 05/PRT/M/2016 sebagaimana diubah dengan Permen PUPR no 06/PRT/M/2017; Permen PUPR no 14/PRT/M/2017; Perda KUtim no 10 tahun 2012; Perda Kutim no 09 tahun 2016; Perda Kutim no 10 tahun 2016;
Penyelenggaraan Bangunan Gedung merupakan kegiatan pembangunan yang meliputi proses perencanaan teknis dan pelaksanaan konstruksi, serta kegiatan pemanfaatan, pelestarian, dan pembongkaran.Perangkat daerah penyelenggara layanan urusan bangunan gedung meliputi: DPMPTSP; Dinas PU dan Dinas PKP; Instansi Teknis Terkait; dan Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
-
-
150 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Gerakan Pembangunan Desa Mandiri Terpadu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan terwujudnya Gerakan Pembangunan Desa Mandiri Terpadu yang merupakan kebijakan pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim untuk mewujudkan program desa membangun dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa melalui peningkatan infrastruktur desa, memajukan perekonomian desa, serta mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Gerakan Pembangunan Desa Mandiri Terpadu;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; UU sebagaimana telah diubah No.23 Tahun 2014 Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kutim No.8 Tahn 2016; Perda Kutim No.5 Tahun 2020
Pedoman pelaksanaan dana gerakan pembangunan desa mandiri terpadu.
Bab yang diatur dalam peraturan ini memuat: Azas pengelolaan; Penentuan besaran dana gerbang desa madu; Pengelolaan dana gerbang desa madu; Mekanisme penyaluran dan pencairan,penggunaan,Penatausahaan,pertanggungjawaban,danpelaporan; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Ketentuan mengenai tata cara pengalokasian bagian dari hasil pajak dan Retribusi Daerah kabupaten/kota kepada Desa diatur dengan peraturan bupati/walikota, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa Tahun Anggaran 2021;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018
Pedoman pelaksanaan dan pengalokasian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa tahun anggaran 2021.
Bab yang diatur dalam peraturan ini memuat: Azas Pengelolaan; Sumber Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Penentuan Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Pengelolaan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; Mekanisme penyaluran dan pencairan, penggunaan, penatausahaan,Pertanggungjawaban, dan pelaporan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Berdasarkan Permen PAN-RB No.17 Tahun 2021 Pasal 3 tentang Penyetaraan Jabatan
Administrasi ke dalam Jabatan FungsionaI dan Permen PAN-RB No.25 Tahun 2021 Pasal 2 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah melakukan Penyetaraan Jabatan dan Penyederhanaan Birokrasi. Untuk melaksanakan PP No.18 Tahun 2016 Pasal 4 tentang Perangkat Daerah dan Perda No.10 Tahun 2016 Pasal 5 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; Permen PAN-RB No.17 Tahun 2021; Permen PAN-RB No.25 Tahun 2021; Perda Kutim No.10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Bab di dalam peraturan ini memuat: Kedudukan; Susunan organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Lampiran Bagan Susunan Organisasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Susunan Organisasi terdiri dari:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, terdiri dari:
1. Sub Bagian Perencanaan Program; dan
2. Sub Bagian Urnurn dan Kepegawaian,
c. Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk;
d. Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil;
e. Bidang Pengelolaan Informasi Adrninitrasi Kependudukan;
f. Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan;
g. Unit Pelaksana Teknis Daerah; dan
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan yang Dicabut: Perbup No.26 Tahun 2016 Pasal 4 s.d. Pasal 42
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 58 Tahun 2018
SUMBER DAYA ALAM KEHUTANAN DANA REBOISASI-PEMANFAATAN DANA BAGI HASIL
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2018/No.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi Perangkat Daerah Palaksana Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor: Per-1/PK/2018 tentang
prosedur pembahasan, format, dan standar rincian rancangan kegiatan dan penganggaran penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi; Penggunaan sisa Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi dilakukan oleh organisasi perangkat daerah yang ditunjuk oleh Bupati.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 tahun 2005; Permendagri No.54 Tahun 2009; Permendagri No.13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 50/PMK.07 /2017; Perda Kab. Kutai Timur No.10 Tahun 2016; Perda Kab. Kutai Timur No.9 Tahun 2017; Pergub Kutai Timur No.62 Tahun 2017.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi Perangkat Daerah Pelaksana Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2018, meliputi:
a. Penunjukan Perangkat Daerah pelaksana rancangan program kegiatan;
b. Penetapan rancangan Judul Program, Judul Kegiatan yang dilaksanakan serta rancangan pagu anggaran kegiatan yang digunakan;
c. Penggunaan pagu anggaran kegiatan huruf b berasal dari sisa DBH DR bagian yang masih terdapat di rekening kas daerah dan telah disalurkan sampai dengan tahun anggaran 2016; dan
d. Dalam pelaksanaan program kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku oleh Perangkat Daerah pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2018.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Perizinan dan Non Perizinan Dari bupati Kepada Kepala Administrator kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, pendelegasian
wewenang di kawasan ekonomi khusus ditetapkan melalui
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Kewenangan Pemberian Perizinan dan Non
Perizinan di Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans
Kalimantan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 tahun 2000; UU No. 39 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 2011; PP No. 85 Tahun 2014.
Pendelegasian wewenang adalah penyerahan tugas, hak,
kewajiban pertanggungjawaban perizinan, fasilitas, dan
kemudahan, termasuk penandatanganannya atas nama
pemberi wewenang. Pendelegasian kewenangan Perizinan dan Non Perizinan
meliputi:
a. izin prinsip penanaman modal;
b. izin usaha untuk bebagai sektor usaha;
c. izin prinsip perluasan penanaman modal;
d. izin usaha perluasan untuk berbagai sektor usaha; dll. Kepala Administrator dapat memproses pelayanan administrasi
perizinan, penandatanganan dan penerbitan setelah terlebih
dahulu mendapat rekomendasi dari Tim Teknis perangkat
daerah yang berwenang menerbitkan rekomendasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa dengan bertambahnya jumlah pendidik maupun tenaga Pendidikan di wilayah Kabupaten Kutim untuk memenuhi kebutuhan yang ada, perlu disertai dengan pemenuhan kesejahteraan dalam bentuk tunjangan kinerja daerah dengan memperhatikan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutim No. 2 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.14 Tahun 2005; UU No.47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah UU No.19 Tahun 2017; PP No. 41 Tahun 2009; Permen No.48 Tahun 2008
Perubahan kedua atas peraturan Bupati Kutim No 2 Tahun 2019 tentang tunjangan kinerja daerah pendidik dan tenaga kependidikan. Persyaratan penerima TKD bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan meliputi:
a. masih aktif sebagai Pendidik pada Satuan Pendidikan dan terdaftar pada Dinas;
b. masa kerja paling sedikit 1 (satu) tahun untuk Honorer dan masa kerja paling sedikit 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal 1 sampai dengan tanggal 31 bulan berkenaan untuk TK2D, dibuktikan dengan Surat Keputusan Satuan Pendidikan untuk Honorer dan Surat Keputusan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kutim untuk TK2D; dan
c. berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun.
Persyaratan penerima TKD bagi Tenaga Kependidikan
meliputi:
a. masih aktif sebagai Tenaga Pendidikan pada Satuan Pendidikan/UPTD Pendidikan/Dinas Pendidikan dan terdaftar pada Dinas.
b. masa kerja paling sedikit 1 (satu) tahun untuk Honorer dan masa kerja paling sedikit 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal 1 sampai dengan tanggal 31 bulan berkenaan untuk TK2D, dibuktikan dengan Surat Keputusan Satuan Pendidikan untuk Honorer dan Surat Keputusan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kutim untuk TK2D.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan yang diubah: Perbup No.2 Tahun 2019
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Perpres No.83 Tahun 2017 Pasal 16 ayat (4) tentang Kebijakan
Strategis Pangan dan Gizi, dimana rencana aksi daerah pangan dan gizi kabupaten ditetapkan oleh Bupati sesuai dengan kebutuhan serta kewenangan; Dengan berlakunya Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pangan dan Gizi, menjadi pedoman dalam penyusunan rencana aksi daerah pangan dan gizi.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.18 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014; PP No.28 Tabun 2004; PP No.17 Tahun 2015; Perpres No.83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018; Pergub Kutai Timur No.26 Tahun 2017.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2016-2021, terdiri atas:
a. BAB I Pendahuluan;
b. BAB II Rencana Aksi Multi Sektor;
c. BAB III Kerangka Pelaksanaan Rencana Aksi;
d. BAB IV Pemantauan dan Evaluasi; dan
e. BAB V Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat