Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah Kab.Kutim diberikan kewenangan untuk mengelola dan memanfaatkan sdm yang bekerja pada Lingkungan Pemda Kab. untuk diberdayakan, dikembangkan dan
ditingkatkan kesejahteraanya dalam melaksanakan tugas berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan pertimbangan obyektif lainnya dengan memperhatikan tingginya biaya hidup di Daerah serta kemampuan Keuangan Daerah yang diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai; bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (8) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kriteria
pemberian tambahan penghasilan perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Perbup tentang Tambahan Penghasilan bagi PNS Tahun Anggaran 2020;
UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah UU No. 7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 52 Tahun 2009; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No.33 Tahun 2019; Perda No.2 Tahun 2015
Tambahan penghasilan bagi PNS tahun anggaran 2020.Tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (1) huruf a diberikan kepada:
a. Sekretaris Daerah;
b. Assisten Sekretaris Daerah;
c. Staf Ahli/Khusus Bupati;
d. Kepala Badan/Dinas/Sekretaris DPRD/Inspektur;
e. Kepala Kantor/Direktur RSU/Camat/Lurah/Kepala
Bagian /Sekretaris pada Badan, Dinas, Kelurahan
dan Inspektorat/lnspektorat Pembantu;
f. Kepala Bidang pada Badan dan Dinaa/ Kepala Bagian
atau Bidang pada RSU, Sekretaris Camat;
g. Kepala SeksijKepala Sub Bagian/Kepala Sub
Bidang/Kepala UPTD Dinas/Widyaiswara;
h. Tenaga Fungsional.
i. Pejabat Non Struktural.
Tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (1) huruf b diberikan kepada:
a. Koordinator Pengelola Keuangan Daerah;
b. Pejabat Pengelola Keuangan Daerah/Bendahara Umum Daerah;
c. Kuasa Bendahara Umum Daerah;
Tambahan Penghasilan berdasarkan beban kerja sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (I) huruf c diberikan kepada PNs baik struktural maupun non struktural yang berada dalam lingkup Tim Anggaran Pemerintah Daerah maupun yang berkedudukan pada Sekretariat Tim Anggaran Pemda Berdasarkan Surat Keputusan Bupati.Tambahan penghasilan berdasarkan tempat tugas
sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (2) diberikan kepada:
a. Camat, Sekretaris Kecamatan, Kepala Seksi dan staf Kantor Camat di Kab.Kutim kecuali
untuk wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan;
b. Dokter /Tenaga Medis dan SDM Kesehatan
di Puskesmas/Puskesmas Pembantu;
c. Penyuluh Lapangan.
Tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja dengan resiko tinggi sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (3) diberikan kepada:
a. Tenaga Medik Fungsional non Dokter Spesialis,
Tenaga Penunjang dan Tenaga Administrasi pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga.
b. Pejabat Struktural dan Tenaga Laboratorium pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium; dan
c. Tenaga Kesehatan pada Klinik Kesehatann Korpri,Klinik Kesehatan Sekretariat Kabupaten dan Klinik Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).Tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (4) diberikan kepada Dokter Spesialis yang bertugas pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kutai Timur.Tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (5) diberikan kepada PNS karena dengan keahlian serta profesinya dapat menciptakan inovasi baru yang dapat memberikan manfaat pada masyarakat maupun Pemerintah Kab.Kutim dan Pegawai Teladan Kab. Kutim.
Tambahan penghasilan kepada PNS Daerah berdasarkan pertirobangan objektif lainnya
sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (6) diberikan kepada seluruh PNS, dalam bentuk uang
makan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM ONLINE PAJAK PAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung tercapainya tingkat efektifitas,
akuntabilitas dan efisiensi optimalisasi penyelenggaraan
pemungutan Pajak Daerah dalam penerapan standar
pelayanan publik;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi
masyarakat danj atau Wajib Pajak untuk memberikan
kemudahan dalam melaksanakan hak dan kewajiban
perpajakan, perlu mengimplementasikan sistem berbasis
Informasi dan Teknologi secara Online dan terintegrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati ten tang Pedoman Pelaksanaan Sistem Online Pajak
Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.16 Tahun 2009; UU NO.28 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU
NO.9 Tahun 2015; PP NO.82 Tahun 2012; PP NO.55 Tahun 2016
Ruang lingkup pelaksanaan Sitem Online Pajak Daerah meliputi:
a. Sistem Online pembayaran dan penyetoran Pajak;
b. Sistem Online pelaporan transaksi;
c. Sistem Online SPTPD;
d. Sistern Online informasi dan dokumen yang berkaitan dengan Pajak Daerah;
e. Sistcm Online Pajak Terintegrasi; dan
f. Tata cera pengenaan sanksi administratif.
Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran dan penyetoran pajak dengan
Sistem Online.Bukti pembayaran dan penyetoran Pajak yang dikeluarkan dan diakui oleh
Bank Persepsi dipersamakan dengan SSPD.Bapenda, DPMPTSP, dan Satpol PP melaksankan monitoring dan evaluasi
secara rutin terhadap hasil pelaksanaan Sistem Online perizinan terintegrasi
dengan pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 29 Tahun 2023
DINAS - PERTAnAhAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2022/29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pertanahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanahan
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; Perda Kab. Kutim No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutim No. 5 Tahun 2022
Perbup ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Mencabut PERBUP Kab. Kutai Timur No. 15 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung kemudahan berusaha di Daerah serta meningkatkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transaparan dan akuntabel kepada masyarakat diperlukan sistem pelayanan terpadu satu pintu. Untuk melaksanakan Permendagri No.138 Tahun 2017 Pasal 6 ayat (4) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.5 Tahun 2021; PP No.6 Tahun 2021; Perpres No.97 Tahun 2014; Permendagri No.138 Tahun 2017; Permendagri No.25 Tahun 2021; Peraturan BKPM No.4 Tahun 2021; Pergub Kaltim No.8 Tahun 2021
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Bab di dalam Peraturan ini memuat: Tujuan dan prinsip PTSP; Kewenangan Penyelenggaraan oleh DPMPTSP; Standar dan Jenis Pelayanan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Lampiran Jenis dan Sektor Pelayanan Perizinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
Peraturan yang Dicabut: Perbup No.4 Tahun 2021
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 30 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 5 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah pada Dinas Pendidlkan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi UPT Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Menjadi UPT Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar (UPT SKB) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur, perlu merubah Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar (UPDSKB) menjadi Unit Pelaksana
Teknis Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar
Kegiatan Belajar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar (UPT SKB) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur menjadi Unit Pelaksana Teknis Satuan
Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar;
UU No. 15 Tahun 1950; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 17 Tahun 2010; PERMENDIKBUD No. 4 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2010; PERBUP No. 7/02.188.3/HK/V/2006.
Kepala UPT adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis pada Dinas. Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar (UPT SKB) diubah fungsinya menjadi Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (UPT Satuan PNF SKB). Susunan organisasi UPT Satuan PNF Sanggar Kegiatan Belajar, terdiri atas :
a. Kepala Satuan PNF;
b. Urusan Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional. UPT Satuan PNF Sanggar Kegiatan Belajar merupakan unsur pelaksana kegiatan teknis penunjang tugas Dinas dalam bidang pendidikan non formal. UPT Satuan PNF Sanggar Kegiatan Belajar mempunyai tugas menyelenggarakan Program Pendidikan Nonformal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
5 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengeu
ABSTRAK:
bahwa Demam Berdarah Dengue merupakan penyakit menular dengan tingkat penularan yang cepat melalui gigitan nyamuk Aedes Aegepty dan Aedes Albopictus, yang kasusnya cenderung . meningkat setiap tahunnya dan berpotensi menimbulkan Keadaan Luar Biasa di Kab. Kutim; bahwa dalam rangka menanggulangi penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue tersebut, diperlukan tindakan preventif dengan melibatkan semua organisasi perangkat daerah terkait serta partisipasi masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan perbup tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah
Dengue;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No.40 Tahun 1991; Permenkes No.82 Tahun 2014
Pengendalian penyakit demam berdarah dengeu.Pencegahan penyakit DBD merupakan tanggung jawab pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan warga masyarakat yang dapat dilakukan melalui upaya sebagai berikut:
a. PSN 3M Plus;
b. pemantauan dan pemeriksaan jentik;
c. penyuluhan kesehatan; dan
d. pelaksanaan perilaku hidup sehat bagi masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 30 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 37/02.188.3/HK/VI/2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPT Puskesmas Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan dan memperluas pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya di desa terpencil, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Kesehatan Masyarakat (Puskesmas); dengan adanya pertambahan penduduk di daerah Kabupaten Kutai Timur yang semakin berkembang dan puskesmas yang ada kurang memadai, maka perlu adanya penambahan puskesmas di wilayah kecamatan Sangatta utara dan puskesmas di wilayah kecamatan Bengalon; Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 37/02.188.3/HK/VI/2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur perlu diubah dan diperbaharui; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan PERBUP Kutai Timur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomo4 37/02.188.3/HK/VI/2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada dinas kesehatan kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.2 Tahun 2009
UPT Pusat Kesehatan masyarakat pada dinas kesehatan kabupaten Kutai Timur dinyatakan dibentuk dengan peraturan bupati ini. UPT Puskesmas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari: a. UPT Puskesmas Teluk Lingga di Kecamatan Sangatta Utara; b. UPT Puskesmas Sangatta Utara di Kecamatan Sangatta Utara; c. UPT Puskesmas Sangatta di Kecamatan Sangatta Selatan; d. UPT Puskesmas Teluk Pandan di Kecamatan Teluk Pandan; e. UPT Puskesmas Rantau Pulung di Kecamatan Rantau Pulung; f. UPT Puskesmas Sepaso di Kecamatan Bengalon; g. UPT Puskesmas Tepian Baru di Kecamatan Bengalon; h. UPT Puskesmas Kaliorang di Kecamatan Kaliorang; i. UPT Puskesmas Kaubun di Kecamatan Kaubun; j. UPT Puskesmas Sangkulirang di Kecamatan Sangkulirang; k. UPT Puskesmas Karangan di Kecamatan Karangan; l. UPT Puskesmas Sandaran di Kecamatan Sandaran; m. UPT Puskesmas Muara Wahau I di Kecamatan Muara Wahau; n. UPT Puskesmas Muara Wahau II di Kecamatan Muara Wahau; o. UPT Puskesmas Kongbeng di Kecamatan Kongbeng; p. UPT Puskesmas Telen di Kecamatan Telen; q. UPT Puskesmas Muara Ancalong di Kecamatan Muara Ancalong; r. UPT Puskesmas Muara Bengkal di Kecamatan Muara Bengkal; s. UPT Puskesmas Batu Ampar di Kecamatan Batu Ampar; t. UPT Puskesmas Long Mesangat di Kecamatan Long Mesangat; dan u. UPT Puskesmas Busang di Kecamatan Busang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974 ; UU No.47 Tahun 1999; No.32 Tahun 2004
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 30 Tahun 2023
DINAS - PERHUBUNGAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2022/30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; Perda Kab. Kutai Timur No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Timur No. 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Perbup Kutai Timur No. 65 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan UPT RSUD Sangkulirang Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Rumah sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan memiliki peran yang sangat strategi dalam pemberian pelayanan kesehatan dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat; Dalam rangka peningkatan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya untuk daerah Kecamatan Sangkulirang dan sekitarnya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sangkulirang pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permenkes No.24 Tahun 2014; Permenkes No.56 Tahun 2014; Perda Kutim No.2 Tahun 2014.
Dalam melaksanakan tugas, Rumah Sakit mempunyai fungsi yakni: a. penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit; b. pemeliharaaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis; c. penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber saya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan; dan d. penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2016.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999;UU No.23 Tahun 2014.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Surat Kepala ANRI No: B-PK.02.09/16/2021 hal: Persetujuan Rancangan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Pemda Kutim. Perbup No.30 Tahun 2014 tentang Jadwal Retensi Arsip Pemkab Kutim masih terdapat kekurangan dan belum mengakomodir seluruh
kegiatan penyelenggaraan pemerintahan urusan kepegawaian, keuangan, dan non kepegawaian dan non keuangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif di Lingkungan Pemerintah Daerah
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.28 Tahun 2012; Permendagri No.78 Tahun 2012; Perka ANRI No.19 Tahun 2012; Peraturan Bersama Kepala ANRI dan Kepala BKN No.8 Tahun 2012 dan No.14 Tahun 2012; Perka ANRI No.37 Tahun 2012; Perka ANRI No.20 Tahun 2012; Perka ANRI No.21 Tahun 2014; Perka ANRI No.2 Tahun 2015; Perka ANRI No.6 Tahun 2015; Perka ANRI No.14 Tahun 2015; Perka ANRI No.18 Tahun 2015; Perka ANRI No.19 Tahun 2015; Perka ANRI No.22 Tahun 2015; Perka ANRI No.15 Tahun 2016; Perka ANRI No.28 Tahun 2016; Perka ANRI No.14 Tahun 2017; Perka ANRI No.22 Tahun 2017
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Di Lingkungan Pemerintah Daerah. Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Pemerintah Daerah memuat:
BAB I Pendahuluan; BAB II Kebijaksanaan Jadwal Retensi Arsip; BAB III Pelaksanaan Penyusutan Arsip; BAB IV Pembiayaan; dan BAB V Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
Peraturan yang Dicabut: Perbup No.30 Tahun 2014
76 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat