Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 31 Tahun 2017

Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018 yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2018 adalah dokumen perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. RKPD Tahun 2018 memuat: a. rancangan kerangka ekonomi Daerah; b. program prioritas pembangunan Daerah;dan c. rencana kerja dan pendanaan untuk batas waktu 1 (satu) tahun. Pelaksanaan RKPD Tahun 2018 dimulai pada tanggal 1 Januari 2018 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Timur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Timur
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sangatta
Tanggal Penetapan
12 Juni 2017
Tanggal Pengundangan
12 Juni 2017
Tanggal Berlaku
12 Juni 2017
Sumber
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 495 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kutai Timur No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Lampiran Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipili Tahun Anggaran 2019

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan