Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengeu
ABSTRAK:
bahwa Demam Berdarah Dengue merupakan penyakit menular dengan tingkat penularan yang cepat melalui gigitan nyamuk Aedes Aegepty dan Aedes Albopictus, yang kasusnya cenderung . meningkat setiap tahunnya dan berpotensi menimbulkan Keadaan Luar Biasa di Kab. Kutim; bahwa dalam rangka menanggulangi penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue tersebut, diperlukan tindakan preventif dengan melibatkan semua organisasi perangkat daerah terkait serta partisipasi masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan perbup tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah
Dengue;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No.40 Tahun 1991; Permenkes No.82 Tahun 2014
Pengendalian penyakit demam berdarah dengeu.Pencegahan penyakit DBD merupakan tanggung jawab pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan warga masyarakat yang dapat dilakukan melalui upaya sebagai berikut:
a. PSN 3M Plus;
b. pemantauan dan pemeriksaan jentik;
c. penyuluhan kesehatan; dan
d. pelaksanaan perilaku hidup sehat bagi masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah Kab.Kutim diberikan kewenangan untuk mengelola dan memanfaatkan sdm yang bekerja pada Lingkungan Pemda Kab. untuk diberdayakan, dikembangkan dan
ditingkatkan kesejahteraanya dalam melaksanakan tugas berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan pertimbangan obyektif lainnya dengan memperhatikan tingginya biaya hidup di Daerah serta kemampuan Keuangan Daerah yang diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai; bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (8) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kriteria
pemberian tambahan penghasilan perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Perbup tentang Tambahan Penghasilan bagi PNS Tahun Anggaran 2020;
UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah UU No. 7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 52 Tahun 2009; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No.33 Tahun 2019; Perda No.2 Tahun 2015
Tambahan penghasilan bagi PNS tahun anggaran 2020.Tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (1) huruf a diberikan kepada:
a. Sekretaris Daerah;
b. Assisten Sekretaris Daerah;
c. Staf Ahli/Khusus Bupati;
d. Kepala Badan/Dinas/Sekretaris DPRD/Inspektur;
e. Kepala Kantor/Direktur RSU/Camat/Lurah/Kepala
Bagian /Sekretaris pada Badan, Dinas, Kelurahan
dan Inspektorat/lnspektorat Pembantu;
f. Kepala Bidang pada Badan dan Dinaa/ Kepala Bagian
atau Bidang pada RSU, Sekretaris Camat;
g. Kepala SeksijKepala Sub Bagian/Kepala Sub
Bidang/Kepala UPTD Dinas/Widyaiswara;
h. Tenaga Fungsional.
i. Pejabat Non Struktural.
Tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (1) huruf b diberikan kepada:
a. Koordinator Pengelola Keuangan Daerah;
b. Pejabat Pengelola Keuangan Daerah/Bendahara Umum Daerah;
c. Kuasa Bendahara Umum Daerah;
Tambahan Penghasilan berdasarkan beban kerja sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (I) huruf c diberikan kepada PNs baik struktural maupun non struktural yang berada dalam lingkup Tim Anggaran Pemerintah Daerah maupun yang berkedudukan pada Sekretariat Tim Anggaran Pemda Berdasarkan Surat Keputusan Bupati.Tambahan penghasilan berdasarkan tempat tugas
sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (2) diberikan kepada:
a. Camat, Sekretaris Kecamatan, Kepala Seksi dan staf Kantor Camat di Kab.Kutim kecuali
untuk wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan;
b. Dokter /Tenaga Medis dan SDM Kesehatan
di Puskesmas/Puskesmas Pembantu;
c. Penyuluh Lapangan.
Tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja dengan resiko tinggi sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (3) diberikan kepada:
a. Tenaga Medik Fungsional non Dokter Spesialis,
Tenaga Penunjang dan Tenaga Administrasi pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga.
b. Pejabat Struktural dan Tenaga Laboratorium pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium; dan
c. Tenaga Kesehatan pada Klinik Kesehatann Korpri,Klinik Kesehatan Sekretariat Kabupaten dan Klinik Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).Tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (4) diberikan kepada Dokter Spesialis yang bertugas pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kutai Timur.Tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (5) diberikan kepada PNS karena dengan keahlian serta profesinya dapat menciptakan inovasi baru yang dapat memberikan manfaat pada masyarakat maupun Pemerintah Kab.Kutim dan Pegawai Teladan Kab. Kutim.
Tambahan penghasilan kepada PNS Daerah berdasarkan pertirobangan objektif lainnya
sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (6) diberikan kepada seluruh PNS, dalam bentuk uang
makan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Honorer Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan atas perubahan harga-harga umum yang mempengaruhi biaya hidup, biaya akomodasi,dan biaya transportasi maka perlu pengaturan perjalanan Dinas Dalam dan Luar Daerah; bahwa berdasarkan pectimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu menetapkan Perjalanan Dinas Jabatan bagi Pejabat Negara, PNS danPegawai Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2020 dengan Perbup;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004;UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah UU No.21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah UU No.21 Tahun 2006; PMK No.133/PMK.05/2012 Tahun 2012; Permendagri No.33 Tahun 2019; PMK No.32/PMK.02/2018; Perda No.2 Tahun 2015
Perjalanan dinas jabatan bagi pejabat negara, pns dan pegawai honorer di lingkungan pemerintah kabupaten kutai timur tahun anggaran 2020.
Bab yang diatur dalam peraturan ini memuat: Prinsip perjalanan dinas; Biaya perjalanan dinas jabatan; Pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas; Perjalanan dinas luar daerah; Perjalanan dinas dalam daerah; Perjalanan dinas menjemput/mengantarkan jenaza; Pertanggungjawaban Perjalanan dinas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, indah, sehat dan berkesinambungan, diperlukan partisipasi dan dukungan berbagai pihak untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Timur; Penggunaan kantong plastik telah menjadi permasalahan terhadap lingkungan, karena sifatnya sulit
terurai secara alami, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap dampak kurang baik dari penggunaan kantong plastik, agar memberikan rasa nyaman, bersih dan sehat bagi lingkungan hidup.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.18 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014; PP No.81 Tahun 2012; Perpres No.97 Tahun 2017; Permendagri No.33 Tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012; . Perda Kab. Kutai Timur No.7 Tahun 2012.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, meliputi:
1. Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah;
2. Hak, Kewajiban dan Larangan;
3. Peran serta masyarakat; dan
4. Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Kerayaan Kecamatan Sangkulirang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antara Desa, perlu dilakukan penetapan Batas Desa Kerayaan Kecamatan Sangkulirang;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No. 45 Tahun 2016
Peta penetapan batas desa kerayaan kecamatan sangkulirang.Batas Desa Kerayaan sebagai berikut:
a. Batas sebelah Utara : Desa Maloyor;
b. Batas sebelah Timur : Desa Selat Makassar;
c. Batas Sebelah Selatan : Desa Puau Miang; dan
d. Batas Sebelah Barat : Desa Kallorang.
terdapat lampiran terdaftar titik kartometrik batas desa kerayaan kec.Sangkulirang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Risiko Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan Pasal 3 Ayat (1) huruf b Perbup No. 2 Tahun 2011 ten tang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupeten Kutim, Perangkat Daerah di Lingkungan Kab. Kutim wajib menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang meliputi unsur Penilaian Resiko; bahwa berdasarkan ketentuan pasal 13 Ayat (1) PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib
melakukan penilaian risiko; bahwa berdasarkan pertirobangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Manajemen Risiko Pengadaan BarangjJasa di Lingkungan Pemerintah;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kutim No.2 Tahun 2015
Manajemen risiko pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah Dalam penerapan manajemen risiko dilakukan dengan proses yang meliputi:
a. penetapan tujuan;
b. identifikasi risiko;
c. analisis risiko;
d. evaluasi risiko;
e. penanganan risiko; dan
f. pemantauan dan reviu.
Bab yang diatur dalam peraturan ini memuat: Penyelenggeraan Manajemen Risiko; Strategi Penerapa Manajemen Risiko; Proses Manajemen Risiko; Evaluasi dan Pelaporan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
44 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Perda No.11 Tahun 2019 Pasal 11 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.; UU No.47 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.11 Tahun 2017; Perda Kab Kutai Timur No.9 Tahun 2017; Perda Kab Kutai Timur No.6 Tahun 2018.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, dengan Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2018 terdiri atas:
1. Pendapatan;
2. Belanja; dan
3. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Mandu Dalam Kecamatan Sangkulirang
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum
terhadap batas antara Desa, perlu dilakukan penetapan Batas Desa Mandu Dalam Kecamatan Sangkulirang.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.45 Tahun 2016.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Peta Penetapan BatasDesa Mandu Dalam Kecamatan Sangkulirang, dengan penetapan batas Desa Mandu Dalam sebagai berikut:
a. Batas Sebelah Utara Desa Tepian Terap;
b. Batas Sebelah Timur Kabupaten Berau;
c. Batas Sebelah Selatan Saka, Desa Mandu Pantai Sejahtera, dan Laut Sangkulirang; dan
d. Batas Sebelah Barat Desa Pelawan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Sumber Agung Kecamatan Long Mesangat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antara Desa, perlu dilakukan penetapan Batas Desa Sumber Agung Kecamatan Long Mesangat.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.45 Tahun 2016.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Peta Penetapan Batas Desa Sumber Agung Kecamatan Long Mesangat, dengan penetapan batas desa Sumber Agung sebagai berikut:
a. Batas Sebelah Utara Desa Tanah Abang;
b. Batas Sebelah Timur Desa Batu Balai;
c. Batas Sebelah Selatan Desa Batu Balai; dan
d. Batas Sebelah Barat Desa Tanah Abang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka menyesuaikan kondisi dalam tahun anggaran berjalan antara lain berupa perubahan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah serta rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur tahun berkenaan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.86 Tahun 2017; Pergub Prov. Kalimantan Timur No. Tahun 2019.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020, terdiri atas:
BAB I Pendahuluan;
BAB II Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Sebelumnya dan Capaian KineIja Penyelenggaraan Pemerintahan;
BAB III Perubahan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah;
BAB IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah;
BAB V Rencana KeIja dan Pendanaan Daerah; dan
BAB VI Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
157 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat