Pengendalian penyakit demam berdarah dengeu.Pencegahan penyakit DBD merupakan tanggung jawab pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan warga masyarakat yang dapat dilakukan melalui upaya sebagai berikut: a. PSN 3M Plus; b. pemantauan dan pemeriksaan jentik; c. penyuluhan kesehatan; dan d. pelaksanaan perilaku hidup sehat bagi masyarakat
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat