Perjalanan dinas jabatan bagi pejabat negara, pns dan pegawai honorer di lingkungan pemerintah kabupaten kutai timur tahun anggaran 2020. Bab yang diatur dalam peraturan ini memuat: Prinsip perjalanan dinas; Biaya perjalanan dinas jabatan; Pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas; Perjalanan dinas luar daerah; Perjalanan dinas dalam daerah; Perjalanan dinas menjemput/mengantarkan jenaza; Pertanggungjawaban Perjalanan dinas;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat