2020-anggaran-tahun-timur-kutai-kabupaten-pemerintah-lingkungan-di-honorer-pegawai-dan-sipil-negeri-pegawai-negara-pejabat-bagi-jabatan-dinas-perjalanan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2019 No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Honorer Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menyesuaikan atas perubahan harga-harga umum yang mempengaruhi biaya hidup, biaya akomodasi,dan biaya transportasi maka perlu pengaturan perjalanan Dinas Dalam dan Luar Daerah; bahwa berdasarkan pectimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu menetapkan Perjalanan Dinas Jabatan bagi Pejabat Negara, PNS danPegawai Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2020 dengan Perbup;
- UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004;UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah UU No.21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah UU No.21 Tahun 2006; PMK No.133/PMK.05/2012 Tahun 2012; Permendagri No.33 Tahun 2019; PMK No.32/PMK.02/2018; Perda No.2 Tahun 2015
- Perjalanan dinas jabatan bagi pejabat negara, pns dan pegawai honorer di lingkungan pemerintah kabupaten kutai timur tahun anggaran 2020.
Bab yang diatur dalam peraturan ini memuat: Prinsip perjalanan dinas; Biaya perjalanan dinas jabatan; Pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas; Perjalanan dinas luar daerah; Perjalanan dinas dalam daerah; Perjalanan dinas menjemput/mengantarkan jenaza; Pertanggungjawaban Perjalanan dinas;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
- 36 hlm
|