Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Lampiran Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga. Ruang lingkup Peraturan ini meliputi: a. kriteria BTT; b. tata cara penganggaran BTT; c. pengawasan, monitoring dan evaluasi BTT; dan d. sanksi. Pengajuan Penyaluran BTT oleh SKPD dilengkapi dengan:
a. Keputusan Bupati tentang Penetapan Status Tanggap Darurat;
b. usulan dari SKPD;
c. RKB;
d. surat pernyataan tanggung jawab mutlak bermaterai Rp. 10.000,- (sepuJuh ribu rupiah);
e. kuitansi bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
f. nomor rekening; dan
g. nomor peserta wajib pajak penerima dana tidak terduga.
Pada Lampiran terdapat Format Surat Tanggung Jawab Belanja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2021.
Peraturan yang Akan Diatur: Pasal 8 ayat (3) huruf d bahwa pencairan dana penanganan pandemi atau wabah penyakit tertentu dilakukan dengan mekanisme LS atau TU sesuai dengan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Peraturan Bupati;
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melindungi Informasi perlu dilakukan upaya pengamanan Informasi melalui penyelenggaraan Persandian. Berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan Persandian untuk pengamanan Informasi pemerintah Daerah merupakan kewenangan pemerintah Daerah kabupaten untuk urusan pemerintahan bidang Persandian maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; UU No.11 Tahun 2020; PP No.61 Tahun 2010; PP No.82 Tahun 2012
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah. Ruang lingkup Peraturan ini meliputi:
a. pengelolaan dan perlindungan Informasi berklasifikasi dan Informasi Publik;
b. pengelolaan sumber daya Persandian;
c. penyediaan kebutuhan penyelenggaraan Persandian untuk pengamanan Informasi melalui identifikasi dan analisis pola hubungan komunikasi sandi;
d. penyelenggaraan operasional dukungan Persandian untuk pengamanan Informasi;
e. pemanfaatan layanan sertifikat elektronik;
f. pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan pengamanan Informasi melalui Persandian di seluruh Perangkat Daerah;
g. koordinasi dan konsultasi penyelenggaraan Persandian untuk pengamanan Informasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
Peraturan yang Akan Diatur: Pasal 11 ayat (4) bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai klasifikasi Tingkat Kerahasiaan Informasi Berklasifikasi diatur dengan Peraturan Bupati; Pasal 21 ayat (3) bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai penggunaan Sertifikat Elektronik diatur dalam Peraturan Bupati tersendiri; Pasal 39 bahwa Tempat kegiatan sandi harus mengikuti standar tempat kegiatan sandi yang diatur oleh ketentuan Badan Siber dan Sandi Negara;
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Permendagri No. 65 Tahun 2017 Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendagri No.112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, Permendagri No.66 Tahun 2017 Pasal 12 tentang Perubahan Atas Permendagri No.82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perda No.7 Tahun 2017 Pasal 113 ayat (4) tentang Penyelenggaraan Pernerintahan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah PP No.11 Tahun 2019; Permendagri No.112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah Permendagri No.72 Tahun 2020; Permendagri No.82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Permendagri No.66 Tahun 2017; Perda Kutim No.7 Tahun 2017
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Mekanisme Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Ruang lingkup Peraturan ini meliputi: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. kepanitiaan Pemilihan Kepala Desa;
b. interval waktu Pemilihan Kepala Desa secara bergelombang;
c. pelaksanaanjtahapan Pemilihan Kepala Desa;
d. tata tertib Pemilihan Kepala Desa;
e. Kepala Desa, Perangkat Desa, dan PNS sebagai Calon Kepala Desa;
f. Pemilihan Kepala Desa antar waktu melalui Musyawarah Desa;
g. Pemilihan Kepala Desa dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease 2019;
h. Penjabat Kepala Desa;
1. tugas, wewenang, hak, kewajiban dan larangan Kepala Desa;
j. pemberhentian Kepala Desa; dan
k. pembiayaan, mekanisme penyaluran dan pencairan, pertanggungjawaban dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
145 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 4 Tahun 2021
PTSP-PENYELENGGARAAN-PERBUP NO.33 TAHUN 2020-PENCABUTAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2021 No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati No.33 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Menindaklanjuti hasil rapat pembahasan tanggal 8 Februari 2021 ten tang Rancangan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Perizinan di Kabupaten Kutai Timur, bertempat di Ruang Arau Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur dan memperhatikan Surat Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: W.18-UM.01.01-0647, perihal Penyampaian Pendapat Hukum, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah UU No.15 Tahun 2019; PP No.5 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Permendagri No.120 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati No.33 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati ini, maka kewenangan penandatanganan izin dan persetujuan pemenuhan komitmen dalam perizinan menjadi Kewenangan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati No.33 Tahun 2020
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam diktum KESEMBILAN Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V /2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, dimana dalam hal tidak tersedianya biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap pada APBD, Bupati
membuat peraturan terkait pembebanan biaya tersebut kepada masyarakat maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.5 Tahun 1960; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; Permen ATR/ Kepala BPN No.6 Tahun 2018
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Ruang lingkup Peraturan ini meliputi: a. sosialisasi; b. persiapan; c. pelaksanaan; dan d. pengaduan. Biaya pengadaan dokumen berupa surat pernyataan yang dibuat oleh pemilik atau yang menguasai bidang tanah yang dimohonkan, Biaya pengadaan patok dan materai dibebankan pada calon peserta sertipikasi Program PTSL. Besaran biaya kegiatan operasional petugas kelurahan/desa ditetapkan sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk tiap bidang tanah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Permenkeu No. 222/PMK.07/2020 Pasal 19 ayat (1) tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah PP No.8 Tahun 2016; Perpres No.113 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendes PDTT No.13 Tahun 2020; Permenkeu No. 222/PMK.07/2020
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021. Peraturan ini mengatur meliputi: Penetapan Rincian Dana Desa: Penyaluran Dana Desa: Penggunaan Dana Desa: Pelaporan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Lain-lain; Lampiran Daftar Pagu Dana Desa per Desa di Kabupaten Kutai Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Suka Maju Kecamatan Kombeng
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antara Desa, perlu dilakukan penetapan Batas Desa Suka Maju Kecamatan Kombeng
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.47 Tahun 2015; Permendagri No.45 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Peta Penetapan Batas Desa Suka Maju Kecamatan Kombeng. Batas Desa Suka Maju sebagai berikut:
a. Batas Sebelah Utara: Desa Makmur Jaya Kecamatan Kombeng;
b. Batas Sebelah Timur: Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon;
c. Batas Sebelah Selatan : Desa Jak Luay Kecamatan Muara Wahau, Desa Kombeng Indah, Desa Sri Pantun dan Desa Sidumulyo Kecamatan Kombeng; dan
d. Batas Sebelah Barat: Desa Marga Mulia Kecamatan Kombeng
Terdapat Lampiran Daftar Titik Kartometrik dan Peta Batas Desa Suka Maju Kecamatan Kombeng
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat