PERGUB Prov. Jawa Barat No. 30 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Daerah, Dan Unit Organisasi Bersifat Khusus Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Diubah dengan
Pergub Prov. Jawa Barat No. 70 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Pergub Prov. Jawa Barat No. 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Pergub Prov. Jawa Barat No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
PEMBENTUKAN - DAN - SUSUNAN - ORGANISASI - CABANG - DINAS - DAN - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 69, BD 2017/69
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa pembentukan dan susunan organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 84 Tahun 2016, dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Dalam Negeri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka perlu dilakukan peninjauan kembali berdasarkan pertimbangan ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Pergub Jabar No. 45 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Pergub No. 57 Tahun 2017; Pergub Jabar No. 84 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi tentang: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan dan Tugas Pokok; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Satuan Pelayanan; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 84 Tahun 2016 dicabut.
79 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 67 Tahun 2017
Tugas - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - TUGAS - UNIT - DAN - Tata - kerja - badan - pengelolaan - keuangan - dan - aset - daerah - pemerintah - daerah - provinsi - jawa - barat
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 67, BD 2017/67
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja BAdan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit dan tata kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, telah ditetapkan berdasarkan Pergub Jabar No. 79 Tahun 2016, dengan ditetapkannya Pergub Jabar No. 45 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jabar No. 57 Tahun 2017 sehingga perlu ditinjau kembali, berdasarkan pertimbangan perlu ditetapkan Pergub Jabar tentang Tugas, Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Bdan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 tahun 2014; PP No. 7 tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Perda Prov. Jabar No. 9 tahun 2017.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas, Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2016 dicabut.
42 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 66 Tahun 2017
tugas - pokok - fungsi - rincian - tugas - unit - dan - tata - kerja - badan - kepegawaian - daerah
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 66, BD 2017/66
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah
ABSTRAK:
Bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat dan Ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Jabar No. 6 Tahun 2016; Pergub Jabar No. 45 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2009 dicabut.
36 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 65 Tahun 2017
UGAS, FUNGSI, RINCIAN TUGAS UNIT, DAN TATA KERJA DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 65, BD 2017/65
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tugas, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
a. bahwa tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit dan tata kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2016; b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 57 Tahun 2017, sehingga Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2016 perlu dilakukan peninjauan kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan ini terdiri dari 3 Bab dan Pasal, yaitu Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 72 Tahun 2016 dicabut.
21 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 64 Tahun 2017
TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - TUGAS - UNIT - DAN - TATA - KERJA - DINAS - KEHUTANAN - PEMERINTAH - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 64, BD 2017/64
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan Perda Prov. Jabar No. 71 Tahun 2016, dengan ditetapkannnya Pergub Jabar No. 45 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pegub Jabar No. 57 Tahun 2017 maka perlu dilakukan peninjauan kembali, berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Pergub Jabar tentan g Tugas Pokok, Fungsi, Rincian, Tugas Unit dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Pergub Jabar No. 45 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Kepgub Jabar No. 57 Tahun 2017.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat yang meliputi Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 71 Tahun 2016 dicabut.
22 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 63 Tahun 2017
tugas - pokok - fungsi - rincian - tugas - unit - dan - tata - kerja - dinas - tanaman - pangan - dan - Hortikurtula - Pemerintah - daerah - Provinsi - jawa - barat
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 63, BD 2017/No.63
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit Dan Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit dan tata kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikurtula Perda Prov. Jabar No. 69 Tahun 2016, bahwa dengan ditetapkannya Pergub Jabar No. 45 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jabar No. 57 Tahun 2017, maka Pergub Jabar No. 69 Tahun 2016 perlu ditinjau kembali.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 1992 ;UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Pergub Jabar No. 45 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2016 dicabut.
33 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 61 Tahun 2017
TUGAS POKOK, FUNGSI, RINCIAN TUGAS UNIT, DAN TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PETERNAKAN
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 61, BD 2017/61
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 57 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, harus dilakukan penyesuaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali atas Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2010;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan ini terdiri dari 3 Bab dan 27 Pasal, yaitu Ketentuan Umum; Tugas, Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 66 Tahun 2016 dicabut.
38 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2017
TUGAS, FUNGSI, RINCIAN TUGAS UNIT DAN TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 60, BD 2017/60
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tugas, Fungsi, Rincian Tugas Unit Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur Nomor 57
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan
dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa
Barat; b. bahwa Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata
Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa
Barat sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf
a, ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan ini terdiri dari 3 Bab dan 30 Pasal yang terdiri dari Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2016 dicabut.
35 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 59 Tahun 2017
Tugas - pokok - fungsi - rincian - tugas - unit - dan - tata - kerja - dinas - pendidikN - PEMERINTAH - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 59, BD 2017/59
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Pergub Jabar No. 57 Tahun 2017 atas Pergub Jabar No. 45 Tahun 2016, perlu segera disusun tugas pokok, fungsi, rincian tugs unit, dan tata kerja, Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 20007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017; Pergub Prov. Jabar No. 69 Tahun 2017.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja, Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 49 Tahun 2016 dicabut.
26 Hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 57 Tahun 2017
Pergub Prov. Jawa Barat No. 77 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
Pergub Prov. Jawa Barat No. 59 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 57, BD 2017/57
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 10
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu dilakukan pemnJauan kembali
terhadap Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45
Tahun 2016; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Jawa
Barat ten tang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 dicabut.
8 halaman dan 9 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat