Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Ekonomi Dan Keuangan Syariah
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Optimalisasi Potensi Ekonomi Dan Keuangan Syariah Untuk Memperkuat Ketahanan Ekonomi umat, Memajukan Pembangunan, Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi, Menciptakan Lapangan Kerja Dan Daya Saing, Perlu Dilakukan Upaya Percepatan, Perluasan, Dan Pengembangan Ekonomi Dan Keuangan Syariah Di Berbagai Sektor; dan bahwa Pengembangan Ekonomi Dan Keuangan Syariah Di Jawa Barat Perlu Sinergi Dan Sinkronisasi Program Kegiatan Antarsektor Dan Antarpemangku Kepentingan sehingga perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Tentang Pengembangan Ekonomi Dan Keuangan Syariah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 ,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999,Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019,Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2019,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2015 ,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019;
Ketentuan Umum, Percepatan Regulasi, Perencanaan dan Pendataan, Pengembangan Industri Halal,Kewirausahaan Ekonomi Syariah,Keuangan Syariah, Infratuktur Pendukung, Kelembagaan, Promosi Produk Ekonomi Syariah, Kemitraan, Insentif, Pemantauan dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
36 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT Bandarudara Internasional Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 14 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa barat Nomor 22 tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelolaan Bandara Udara International Jawa Barat dan Kertajati Artocity, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada PT Bandara Udara International Jawa Barat.
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT Bandarudara Internasional Jawa Barat.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2008
TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - UNIT - TATA - KERJA - BADAN - KEPEGAWAIAN - DAERAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD 2021/No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan dengan Pergub Jawa Barat Nomor 66 Tahun 2017, dan dengan ditetapkannya Pergub Nomor 82 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 96 Tahun 2020 serta pengharmonisasian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Pergub termaksud. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.33 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.5 Tahun 2017; Peraturan LAN No.10 Tahun 2018; Perda No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.10 Tahun 2019; Pergub No.82 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.96 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja, serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
37 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2018
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 92 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan lanjut usia ditandai dengan penurunan kondisi fisik secara alami, psikologis, maupun sosial yang berinteraksi satu sama lain sehingga lanjut usia perlu mendapatkan standar hidup dan penghidupan yang layak, para lanjut usia telah berjasa terhadap pembangunan dan generasi penerus bangsa, maka perlu ditetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 13 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 2 Tahun 2022; UU No. 14 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2004; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 88 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. 10 Tahun 2012; Perda No. 9 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, hak dan kewajiban, perencanaan, upaya peningkatan kesejahteraan lanjut usia, komisi lanjut usia, kerja sama, sinergitas, dan kemitraan, sistem informasi lanjut usia, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pemberian penghargaan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
28 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat