Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
ABSTRAK:
a. bahwa terciptanya lingkungan hidup yang baik dan
sehat serta pemenuhan derajat kesehatan yang
optimal, merupakan hak konstitusional setiap warga
negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar
1945;
b. bahwa air limbah domestik tanpa pengelolaan yang
langsung dibuang ke media lingkungan sangat
berpotensi menimbulkan pencemaran dan/ atau
kerusakan lingkungan khususnya sumber daya air,
baik pada air permukaan maupun air tanah yang
dapat menurunkan derajat kesehatan masyarakat;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum bagi semua pihak dalam
penyelenggaraan pengelolaan air limbah domestik di
Kabupaten Lamongan yang bersinergi, profesional,
dan berkelanjutan, maka perlu pengaturan tentang
pengelolaan air limbah domestik.
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian
Pencemaran Air; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
tentang Izin Lingkungan; 4. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor : P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/
2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik; 5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengelolahan Air Limbah
Domestik.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a . jenis dan komponen SPALD;
b. penyelenggaraan SPALD;
c. tugas dan wewenang Pemerintah Daerah;
d . pelaksana penyelenggaraan SPALD;
e. hak dan kewajiban;
f. pembiayaan;
g. peran serta masyarakat;
h . kerjasama;
i. perizinan;
j. larangan;
k. pembinaan dan pengawasan;
l. sanksi administratif;
m. ketentuan penyidikan;
n. ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
44 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2020
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Kebijakan Pemerintah - Keluarga, Perlindungan Anak
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN
HAK PENYANDANG DISABILITAS
ABSTRAK:
a. bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia
menjamin kelangsungan hidup setiap warga
negara, termasuk para penyandang disabilitas
yang mempunya1 kedudukan hukum dan
memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai
Warga Negara Indonesia dan sebagai bagian yang
tidak terpisahkan dari warga negara dan
masyarakat Indonesia merupakan amanah dan
karunia Tuhan Yang Maha Esa;
b. bahwa dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, se bagian besar
penyandang disabilitas belum sepenuhnya
mendapatkan hak dan kesempatan yang setara;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah
wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan,
dan evaluasi tentang pelaksanaan
penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan
hak Penyandang Disabilitas.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Menjadi Undang-Undang; 3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional; 4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 ten tang
Pengesahan Convention On The Right Of Persons
With Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-Hak
Penyandang Disabilitas); 5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas;.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai :
a. ragam penyandang disabilitas;
b. hak penyandang disabilitas;
c. pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak
penyandang disabilitas;
d. koordinasi;
e. peran serta masyarakat;
f. pendan aan;
g. komisi disabilitas daerah;
h. larangan;
i. pembinaan dan pengawasan;
j. sanksi administratif;
k. ketentuan penyidikan;
l. ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
45 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2020
Pendidikan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER BAGI PESERTA DIDIK
ABSTRAK:
a. bahwa hakikat dari pembangunan pendidikan
di Daerah adalah untuk mewujudkan dan
menciptakan peserta didik yang berkarakter dan
berilmu pengetahuan yang dijiwai oleh iman dan
taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. bahwa untuk menjawab tantangan lingkungan
global, nasional dan lokal yang semakin cepat
berubah, diperlukan penyelenggaraan dan
penguatan pendidikan karakter bagi peserta
didik yang sesuai dengan adat istiadat dan
budaya bangsa Indonesia;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan
Nomor 30 Tahun 2007 tentang Sistem
Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2
Tahun 2017, belum mengatur tentang Penguatan
Pendidikan karakter Bagi Peserta Didik.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan; 4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar
Nasional Pendidikan Anak Usia Dini; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
30 Tahun 2007 tentang Sistem Pendidikan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lamongan Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 30
Tahun 2007 tentang Sistem Pendidikan; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 20 18 tentang Pedoman Pembentukan
Produk Hukum Daerah.
Mengatur tentang sistem pendidikan di
Daerah dengan penguatan pendidikan karakter
bagi peserta didik, yakni :
a. religiusitas;
b. nasionalisme;
c. kemandiria n ;
d. gotong royong; dan
e. integritas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2020
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan - Perizinan, Pelayanan Publik
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
ABSTRAK:
a. bahwa hak memperoleh informasi merupakan
hak asasi manusia dan keterbukaan Informasi
Publik merupakan salah satu ciri penting
pemerintahan daerah yang demokratis untuk
mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan
yang baik;
b. bahwa keterbukaan Informasi Publik merupakan
sarana untuk meningkatkan peran serta
masyarakat dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
mewujudkan kesejahteraan
Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik; 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan lnformasi Publik; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan
Produk Hukum Daerah.
Setiap orang yang mengajukan permohonan untuk
memperoleh Informasi Publik wajib dilaksanakan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2020
Kesehatan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN SEHAT
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak setiap warga
negara sebagaimana dijamin dalam UndangUndang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, sehingga Pemerintah Kabupaten Lamongan
sebagai daerah otonom bertanggung jawab untuk
menyelenggarakan Kabupaten Sehat;
b. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan
Kabupaten Sehat perlu dukungan kualitas
lingkungan, sosial, perubahan perilaku
masyarakat melalui peran aktif masyarakat dan
swasta serta Pemerintah Daerah secara terarah,
terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan;
c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum
penyelenggaraan Kabupaten Sehat, perlu
dibentuk kebijakan hukum daerah dalam bentuk
Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014; 3. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan
Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan
Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang
Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan
Produk Hukum Daerah.
Penyelenggaraan Kabupaten Sehat dilakukan
melalui berbagai kegiatan dengan
memberdayakan masyarakat yang difasilitasi oleh
Pemerintah Daerah melalui
forum dan kelompok kerja atau memfungsikan
lembaga kemasyarakatan yang telah ada.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2020
Kepegawaian, Aparatur Negara - Sistem Pengendalian Intern
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEJABAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi, pembinaan dan
pengawasan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
dalam melakukan penyidikan terhadap
pelanggaran peraturan daerah serta dalam
penyelenggaraan Pemerintah Daerah, perlu
pedoman bagi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri
Sipil;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun
2016 ten tang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan
dan Pengambilan Sumpah atau Janji, Mutasi,
Pemberhentian, dan Pengangkatan Kembali
Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, serta Kartu
Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri
Sipil, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah maka
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2013 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
di Kabupaten Lamongan sudah tidak sesuai
sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2009 tentang Kode Etik Penyidik Pegawai Negeri
Sipil Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun
2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan
Produk Hukum Daerah.
1. Dalam melaksanakan penegakan Perda, Satpol
PP bertindak selaku koordinator Pejabat PPNS
dilingkungan Pemerintah Daerah.
2. Penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan
Perda dilakukan oleh pejabat penyidik sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Tugas untuk melakukan penyidikan meliputi bentuk kegiatan, rencana penyidikan, pengorganisasian,
pelaksanaan penyidikan dan pengendalian yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 23 TAHUN 2010
TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah selesainya
pembangunan wahana Bianglala di Alun-Alun
Kabupaten Lamongan, maka guna terwujudnya
pemanfaatan yang efektif, efisien, aman dan
bertanggung jawab perlu menambahkan wahana
bianglala sebagai salah satu obyek retribusi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, serta adanya beberapa obyek
retribusi yang perlu disesuaikan dengan
perkembangan, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 23
Tahun 2010 ten tang Retribusi Tern pat Rekreasi dan
Olahraga.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 23
Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 14
Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten
Lamongan Nomor 23 Tahun 2010 tentang Retribusi
Tempat Rekreasi dan Olahraga perihal besaran retribusi diubah
sehingga sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan clan Tanggung Jawab Keuangan
Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 berupa
Laporan Keuangan memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas;
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
66 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 92 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 62 TAHUN 2019
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN
FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 18
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,
maka guna kelancaran tugas serta fungsi Sekretariat
Daerah Kabupaten Lamongan, perlu mengubah
Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2019 ten tang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Lamongan dengan menetapkan kembali dalam
Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Daerah Ka bupaten Lamongan Nomor 5
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupa ten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018; Peraturan Bupati Lamongan Nomor 62 Tahun 2019
peraturan bupati tentang perubahan atas
peraturan bupati nomor 62 tahun 2019
tentang kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja
sekretariat daerah kabupaten lamongan
meliputi perubahan nomenklatur unit kerja dan tugas fungsi masing masing
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
mengubah peraturan bupati nomor 62 tahun 2019
jumlah 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 91 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR AKUNTANSI
PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2013 tentang Penerapan Standar
Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan sistem
dan prosedur akuntansi berbasis akrual;
b . bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, maka guna
efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan
keuangan daerah, perlu menetapkan Sistem
dan Prosedur Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
4 Tahun 2018;
Peraturan Bupati tentang Sistem
dan Prosedur Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Lamongan meliputi ketentuan umum; ruang lingkup dan tujuan; sistematika;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
jumlah 14 halaman dan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat