KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2020
ABSTRAK: |
- Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengawasan internal dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan secara terarah, terkoordinasi, efektif dan efisien, perlu kebijakan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2020.
- Mengingat: 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
- Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ketentuan Penutup, Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- 6 halaman
|