Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lamongan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Lamongan TA 2017
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Lamongan No 16 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 51 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2017,maka Peraturan Bupati Lamongan No 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Lamongan TA 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Lamongan No 12 Tahun 2017 perlu disesuaikan kembali dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 1 Tahun 2004
3. UU No 12 Tahun 2011
4. UU No 23 Tahun 2014
5. PP No 109 Tahun 2000
6. PP No 24 Tahun 2004
7. PP No 23 Tahun 2005
8. PP No 56 Tahun 2005
9. PP No 58 Tahun 2005
10. PP No 8 Tahun 2006
11. PP No 39 Tahun 2007
12. PP No 71 Tahun 2010
13. Perpres No 87 Tahun 2014
14. Permendagri No 80 Tahun 2015
15. Perda No 3 Tahun 2002
16. Perda No 11 Tahun 2007
17. Perda No 13 Tahun 2016
18. Peraturan Bupati Lamongan No 51 Tahun 2016
19. Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Lamongan No 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kab Lamongan TA 2017. Beberapa ketentuan yang diubah adalah
1. Pasal 1 ayat (2) diubah
2. Lampiran I, II, III dan IV diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Peraturan Bupati Lamongan No 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Lamongan TA 2017 diubah
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan diktum KESATU huruf c Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/47.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 8 Perda Kab Lamongan , maka Perda Kab Lamongan No 3 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Ketenagalistrikan perlu dicabut dengan menetapkan dalam Perda.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU nO 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-daerah kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 2 Tahun 1965
3. UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. PP No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
6. Perpres No 87 Tahun 2014
7. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan ini mengatur tentang Pencabutan Perda Kab Lamongan No 3 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Ketenagalistrikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Perda Kab Lamongan No 3 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Ketenagalistrikan beserta peraturan pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD TAHUN 2019 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI INSERSI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI SEKOLAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
BAHWA IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI SELURUH LEVEL JENJANG PENDIDIKAN MERUPAKAN HAL YANG SANGAT PENTING UNTUK MENCIPTAKAN SISWA SEBAGAI GENERASI MUDA YANG BERKARAKTER MORAL ANTI KORUPSI; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, DIPANDANG PERLU MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG IMPLEMENTASI INSERSI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI SEKOLAH KABUPATEN LAMONGAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 4).
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; IMPLEMENTASI INSERSI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI; PELAKSANA IMPLEMENTASI INSERSI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI; KERJA SAMA; MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan tugas Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2020 pada
masing-masing Perangkat Daerah dapat
terselenggara secara efektif dan efisien, serta
hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari
aspek fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi
kelancaran tugas pemerintahan umum dan
pembangunan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Lamongan Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33
Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah.
Menetapkan Pedoman Pelaksanaan APBD 2020, terdiri dari:
a. BAB I : PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
b. BAB II : PERGESERAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN
c. BAB III : PEDOMAN PELAKSANAAN PERUBAHAN APBD MENDAHULUI
MEKANISME PERUBAHAN APBD
d. BAB IV : PELAKSANAAN BANTUAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
e. BAB V : PELAKSANAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
f. BAB VI : PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
g. BAB VII : AKUNTANSI KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
h. BAB VIII : ADMINISTRASI PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
i. BAB IX : PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH
j. BAB X : PERJALANAN DINAS DAERAH
k. BAB XI : PENANGANAN BENCANA STATUS KEADAAN DARURAT BENCANA
l. BAB XII : PENGELOLAAN DANA BERGULIR
m. BAB XIII : PENGELOLAAN SISTEM APLIKASI KEUANGAN DAN AKUNTANSI
n. BAB XIV: LAPORAN PENGELOLA KEUANGAN MELALUI SISTEM INFORMASI
KEUANGAN DAERAH
o. BAB XV : STANDAR HONORARIUM/UPAH/TARIF
p. BAB XVI : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
119 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PERSYARATAN DOKUMEN PEMILIHAN
PAKET PEKERJAAN KONSTRUKSI
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
melalui Penyedia dan dalam rangka mewujudkan
pelaksanaan pemilihan penyedia pekerjaan
konstruksi yang lebih profesional dan efektif, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan
Persyaratan Dokumen Pemilihan Paket Pekerjaan
Konstruksi.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah; 2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Jasa Konstruksi; 3. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah; 4. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021
tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.
Ruang lingkup pemberlakuan Peraturan Bupati ini meliputi:
a. tambahan persyaratan dokumen pemilihan paket pekerjaan konstruksi;
b. tata cara evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang petunjuk pelaksanaan pemberdayaan masyarakat miskin di wilayah penghasilan tembakau/ industri hasil tembakau di kabupaten lamongan tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pemberdayaan masyarakat miskin di Kabupaten Lamongan khususnya di wilayah penghasil tembakau/industri hasil tembakau, Pemerintah Kabupaten Lamongan melaksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Miskin di wilayah Penghasil Tembakau dan Industri Hasil Tembakau;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Miskin di wilayah Penghasil Tembakau/Industri Hasil Tembakau di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 Kabupaten Lamongan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3613) sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 39 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
105, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4 755);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07 /2008 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Sanksi Atas Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07 /2009;
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04 / 2008 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai un tuk Pengusaha Pabrik dan Importir Hasil Tembakau;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
12. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 1, Seri E);
13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 3, Seri E);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E) ;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2014 Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 10);
16. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 33 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2014 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 30 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 30).
17. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Jawa Timur.
Petunjuk pelaksanaan sebagaimana dimaksud merupakan kerangka acuan bagi Kecamatan, Desa/Kelurahan dan pemangku program lainnya dalam pengelolaan Program Pemberdayaan Masyarakat Miskin Di Wilayah Penghasil Tembakau/ Industri Hasil Tembakau di Kabupaten Lamongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Lamongan TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Lamongan TA 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 27 Tahun 2014;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 2 Tahun 2018;
PP No 56 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 13 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 16 Tahun 2018;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 33 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
PMK No 7/PMK.07/2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Lamongan No 11 Tahun 2007;
Perda Kab. Lamongan No 1 Tahun 2009;
Perda Kab. Lamongan No 12 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lamongan No 10 tahun 2016;
Perda Kab. Lamongan No 13 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lamongan No 1 Tahun 2017;
Perda Kab. Lamongan No 15 Tahun 2010;
Perda Kab. Lamongan No 16 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Lamongan No 19 Tahun 2019;
Perda Kab. Lamongan No 18 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Lamongan No 9 Tahun 2019;
Perda Kab. Lamongan No 19 Tahun 2010;
Perda Kab. Lamongan No 21 Tahun 2010;
Perda Kab. Lamongan No 22 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lamongan No 8 Tahun 2015;
Perda Kab. Lamongan No 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lamongan No 3 Tahun 2020;
Perda Kab. Lamongan No 24 Tahun 2010;
Perda Kab. Lamongan No 26 Tahun 2010;
Perda Kab. Lamongan No 1 Tahun 2012;
Perda Kab. Lamongan No 15 Tahun 2012;
Perda Kab. Lamongan No 16 Tahun 2012;
Perda Kab. Lamongan No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lamongan No 14 Tahun 2017;
Perda Kab. Lamongan No 10 Tahun 2017;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 20 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lamongan No 2 Tahun 2020;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2019;
Perda Kab. Lamongan No 5 Tahun 2019;
Perda Kab. Lamongan No 6 Tahun 2019;
Perda Kab. Lamongan No 7 Tahun 2019.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 berupa Laporan Keuangan yang memuat;
Laporan Realisasi Anggaran;
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
Neraca;
Laporan Operasional;
Laporan Arus Kas;
Laporan Perubahan Ekuitas;
Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 87 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PERBENDAHARAAN KEUANGAN DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan
daerah secara tertib, efektif, efesien dan akuntabel
yang meliputi perencanaan dan pengangaran,
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, pelaksanaan dan penatausahaan
penerimaan, pelaksanaan dan penatausahaan
belanja serta akuntansi dan pertanggungjawaban,
perlu adanya sistem dan prosedur
perbendaharaan keuangan daerah.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah; 6. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 3 Tahun 2018
tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Mengatru Sistem dan Prosedur Perbendaharaan Keuangan Daerah, yang meliputi:
a. latar belakang;
b. maksud dan tujuan;
c. anggaran kas;
d. pembuatan surat penyediaan dana;
e. pengajuan surat permintaan pembayaran;
f. penerbitan surat perintah membayar;
g. penerbitan surat perintah pencairan dana; dan
h. surat pertanggungjawaban (SPj) .
i. Surat keterangan pemberhentian pembayaran
(skpp) gaji.
yang tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
78 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Sidik Jari di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, PNS dan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (TKK), dituntut untuk meningkatkan disiplin, produktivitas dan kinerja
b. bahwa pemanfaatan teknologi informasi komunikasi dalam proses pemerintahan akan meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
c. bahwa presensi sidik jari merupakan salah satu sarana yang dapat membantu menjamin kepastian PNS dan Perjanjian Kontrak/Tenaga Kontrak Kerja untuk masuk kerja dan mematuhi ketentuan jam kerja
d. bahwa berdasarkan pertimbangan tersbeut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Sidik Jari di Lingkungan Pemerintah Kab Lamongan
1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 11 Tahun 2008
3. UU No 12 Tahun 2011
4. UU No 5 Tahun 2014
5. UU No 23 Tahun 2014
6. UU No 30 Tahun 2014
7. PP No 58 Tahun 2005
8. PP No 53 Tahun 2010
9. PP No 46 Tahun 2011
10. Perpres No 87 Tahun 2014
11. Permendagri No 80 Tahun 2015
12. Peraturan Kepala BKN No 21 Tahun 2010
13. Keputusan Bupati Lamongan No 38 Tahun 2001
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Sidik Jari di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Terdiri dari ketentuan umum, kewenangan pengadaan dan peemliharaan perangkat presensi sidik jari, kewenangan pendayagunaan dan pemanfaatan perangkat presensi sidik jari, tata cara penggunaan dan pemanfaatan perangkat presensi sidik jari, pelaporan, evaluasi dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang FASILITAS PENYELENGGARAAN PESANTREN
ABSTRAK:
a. bahwa Pesantren merupakan salah satu wadah
untuk rnelaksanakan kegiatan keagamaan, sarana
dalam melaksanakan peribadatan, dan sekaligus
sebagai lernbaga yang turut serta mencerdaskan
kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan oleh
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
b. bahwa untuk menjamin kualitas, mutu, dan
ketahanan Pesantren dalam menyelenggarakan
fungsi pendidikan dan dakwah sesuai dengan
tantangan zaman, Pemerintah Daerah perlu terlibat
dalam menyelenggarakan pesantren dengan tetap
mempertahankan ciri khas, tradisi, dan nilai-nilai
keagamaan masing-masing Pesantren, guna
menjaga keberlangsungan hidup pesantren sebagai
pionir dalam pengembangan dan penyebarluasan
ajaran Islam rahmatan lil alamin;
c. bahwa untuk menjaga keberlangsungan hidup
Pesantren dengan menyelenggarakan Pesantren
melalui penguatan terhadap kelembagaan Pesantren, dan meningkatkan kapasitas sumber
daya manusia Pesantren perlu memberikan
fasilitasi dan dukungan pendanaan untuk
mengembangkan Pesantren.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang
Pesantren; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007
tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan; 4. Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020
tentang Pendidikan Pesantren; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 30
Tahun 2007 tentang Sistem Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. fasilitasi penyelenggaraan pesantren;
b. pemberdayaan pesantren;
c. pembinaan pesantren;
d. sistem penjamin mutu dan struktur organisasi
pesantren;
e. kerjasama;
f. partisipasi masyarakat dan dunia usaha;
g. penilaian kelayakan pesantren;
h. pembinaan dan pengawasan;
i. sistem informasi pesantren;
j. pembiayaan;
k. larangan;
l. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2021.
33 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat