Menetapkan Pedoman Pelaksanaan APBD 2020, terdiri dari: a. BAB I : PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH b. BAB II : PERGESERAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN c. BAB III : PEDOMAN PELAKSANAAN PERUBAHAN APBD MENDAHULUI MEKANISME PERUBAHAN APBD d. BAB IV : PELAKSANAAN BANTUAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL e. BAB V : PELAKSANAAN BELANJA TIDAK TERDUGA f. BAB VI : PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH g. BAB VII : AKUNTANSI KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH h. BAB VIII : ADMINISTRASI PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH i. BAB IX : PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH j. BAB X : PERJALANAN DINAS DAERAH k. BAB XI : PENANGANAN BENCANA STATUS KEADAAN DARURAT BENCANA l. BAB XII : PENGELOLAAN DANA BERGULIR m. BAB XIII : PENGELOLAAN SISTEM APLIKASI KEUANGAN DAN AKUNTANSI n. BAB XIV: LAPORAN PENGELOLA KEUANGAN MELALUI SISTEM INFORMASI KEUANGAN DAERAH o. BAB XV : STANDAR HONORARIUM/UPAH/TARIF p. BAB XVI : PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat