Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 18 Tahun 2019

IMPLEMENTASI INSERSI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI SEKOLAH KABUPATEN LAMONGAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; IMPLEMENTASI INSERSI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI; PELAKSANA IMPLEMENTASI INSERSI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI; KERJA SAMA; MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamongan Nomor 18 Tahun 2019 tentang IMPLEMENTASI INSERSI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI SEKOLAH KABUPATEN LAMONGAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
02 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
02 Mei 2019
Tanggal Berlaku
02 Mei 2019
Sumber
BD TAHUN 2019 NOMOR 18
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1502 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan