Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 87 Tahun 2019

SISTEM DAN PROSEDUR PERBENDAHARAAN KEUANGAN DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatru Sistem dan Prosedur Perbendaharaan Keuangan Daerah, yang meliputi: a. latar belakang; b. maksud dan tujuan; c. anggaran kas; d. pembuatan surat penyediaan dana; e. pengajuan surat permintaan pembayaran; f. penerbitan surat perintah membayar; g. penerbitan surat perintah pencairan dana; dan h. surat pertanggungjawaban (SPj) . i. Surat keterangan pemberhentian pembayaran (skpp) gaji. yang tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 87 Tahun 2019 tentang SISTEM DAN PROSEDUR PERBENDAHARAAN KEUANGAN DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
87
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
30 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2019
Tanggal Berlaku
30 Desember 2019
Sumber
BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 87
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 239 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan