Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur - Pengadaan Barang/Jasa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2022 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 11 TAHUN
2022 TENTANG TAMBAHAN PERSYARATAN DOKUMEN PEMILIHAN
PAKET PEKERJAAN KONSTRUKSI
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Surat
Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penegasan
Larangan Penambahan Syarat Kualifikasi
Penyedia dan Syarat Teknis Dalam Proses
Pemilihan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah,
maka Tambahan Persyaratan Dokumen
Pemilihan Paket Pekerjaan Konstruksi
sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati
Nomor 11 Tahun 2022 perlu dilakukan
pencabutan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja; 3. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah; 4. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021
ten tang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah Melalui Penyedia; 5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 11 Tahun
2022 tentang Tambahan Persyaratan Dokumen
Pemilihan Paket Pekerjaan Konstruksi.
Peraturan Bupati Lamongan Nomor 11 Tahun 2022
tentang Tambahan Persyaratan Dokumen Pemilihan
Paket Pekerjaan Konstruksi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting didalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian untuk mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. Bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk, sesuai ketentuan Perundang-Undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai ditingkat petani, perlu mengatur Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3478);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411;
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5015);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4079);
9. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/ 4 /2007 ten tang Rekomendasi Pemupukan N, P dan K pada Padi Sawah Spesifik Lokasi;
11. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M•DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk sektor Pertanian;
12. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/SR.130/ 11 /2014 ten tang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
14. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011 tentang Syarat dan Tatacara Pendaftaran Pupuk An-Organik (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 491);
15. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/ 10/2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 664);
16. Keputusan Menteri 237 /Kpts/OT.210/4/2003 Pengawasan, Pengadaan, Pertanian Nomor ten tang Pedoman Peredaran dan Penggunaan Pupuk An-Organik;
1 7. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pengawasan
Formula Pupuk An-Organik;
18. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 84 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Penyaluran
serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 84 Seri E).
Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015, dengan rincian alokasi sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan ini.
Camat dapat mengusulkan tambahan kebutuhan pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 kepada Bupati apabila permintaan pupuk di wilayahnya melebihi alokasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA SE-KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat
(1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/
2017 ten tang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa
setiap KabupatenfKota dan Penghitungan Rindan
Dana Desa setiap Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Lamongan tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rindan Dana Desa setiap Desa seKabupaten
Lamongan Tahun Anggaran 2018.
Undang:Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yangBersumber dari
Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3
Tahun 2015 tentang Desa; Peraturan Bupati Lamongan Nomor 51 Tahun
2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun
Anggaran 2018
mengatur mengenai tata cara pembagian dan penetapan dana desa, meliputi antara lain: tata cara penghitungan; alokasi dasar; formula alokasi afirmasi; penetapan rincian dana desa; penyaluran; prioritas penggunaan; emkanisme penetapan prioritas; pelaporan; penundaan penyaluran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
-
-
jumlah 32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 14 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PUSAT PENGENDALIAN OPERASI
PENANGGULANGAN BENCANA KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membangun sistem
penanggulangan bencana di Kabupaten
Lamongan, diperlukan Pedoman Pengendalian
Operasi Penanggulangan Bencana.
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Penanggulangan
Bencana; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan
Bencana; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana Alam dan Non Alam.
Menetapkan Pedoman Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan
Bencana Kabupaten Lamongan, sebagaimana
tersebut dalam Lampiran Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Perda Kabupaten Lamongan No 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabbupaten Lamongan, mka unit layanan pengadaan barang/jasa Pemerintah Kabupaten Lamongan sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati No 45 Tshun 2013 perlu disesuaikan dengan menetapkan kembali dalam Peraturan Bupati
1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 12 Tahun 2011
3. UU No 23 Tahun 2014
4. PP No 27 Tahun 2014
5. PP No 18 Tahun 2016
6. Perpres No 54 Tahun 2010
7. Perpres No 87 Tahun 2014
8. Permendagri No 13 Tahun 2006
9. Permendagri No 99 Tahun 2014
10. Permendagri No 80 Tahun 2015
11. Perda No 5 Tahun 2016
12. Perbup No 54 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Lamongan. Berisi ketentuan umum; maksud dan tujuan; kedudukan, ruang lingkup, tugas dan kewenangan; susunan organisasi dan tugas; pengangkatan dan persyaratan personil LPBJ; Tata Kerja; evaluasi dan Pelaporan; ketentuan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati Lamongan No 45 Tahun 2013 tentang Unit Layanan Pengadaaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Lamongan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan dalam
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700
Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri
Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil; 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011
tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan
Kinerja Pegawai Negeri; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11
Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mengatur tentang pemberian TPP untuk memberikan penghargaan terhadap kinerja serta meningkatkan
semangat kerja, kedisiplinan dan kesejahteraan pegawai ASN di Kabupaten Lamongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan,
perlu memnJau kembali Peraturan Bupati
Lamongan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Biaya
Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Lamongan Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor
18 Tahun 2016 tentang Pedoman Biaya Pemilihan
Kepala Desa di Kabupaten Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72
Tahun 2020; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3
Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2018; 6. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 48 Tahun 2021
tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten
Lamongan.
Biaya pemilihan kepala Desa dibebankan pada :
a . Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten;
b. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang pendelegasian wewenang pelayanan perizinan dan nonperizinan
ABSTRAK:
a. bahwa Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Lamongan telah ditctapkan sebagai pcnyelenggara PTSP;
b. ba hwa penyclenggaraan PTSP yang menjadi urusan Pemcrintah Kabupatcn Lamongan dilakukan untuk mcnyederhanakan pelava.nari Perizinan dan Nonperizinan;
b, bahwa berdasarkan pcrtimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, sesuai ketentuan dalam Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Prcsiden Nomor 97 Tahun 2014 ten tang Pcnycknggaraan terpadu Satu Pint u, guna tertib ad mmist rasi dan kelancaran pelayanan , perlu mengatur Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan dalam Peraturan Bupati.
I. Undang-Undang Nomor I 2 Tahun I 950 tentang Pembentukan Dacrah-daerah Ka bu paten di Lingkungan Provinsi .Jawa Timur (diumumkan delam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus l 950);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaran (Lcmbaran Negara Rcpublik Indonesia Ta h un 1 g74 Nomor 55, Tambahan Lcrnbaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 199g (Lernbaran Negara Rcpublik l ndonesta Tahun 1 ggg Nornor 169, Tamhahan Lc mba ra n Ncgarn Rrpublik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerinlah Daerah {Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tarnbahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
J. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oog Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pcmbentukan Peraturan Perundang-undangan (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pcmcrintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pcngc\olaan Kcuangan Daerah (Lcmbaran Negara Rcpublik l ndone aia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemermtah Nomor 79 Tahun 2005 tcntang Pedoman Pembinaan dan Pcngawasan Penyelcnggaraan Pemerintah Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tcntang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
11. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pcnyclcnggaraan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2014 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Orgarnsasi dan Tata Kcrja
Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah;
14. Kepulusan Mentcri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 63/KEP/M.PAN/7 /2003
ten tang Pedoman Um um Pcnyclenggaraan
15. Pelayanan Publik; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: KEP/26/M.PAN/2/2004 tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pcmbentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
17. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2011 ten tang Perubahan Peraturan Daerah Ka bu paten Lamongan Nomor 4 Tahun 2008 tcntang Organisasi dan Tata Kcrja Lembaga Tcknis Daerah Kabupaten Lamongan;
18. Pcraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2015 ten tang Penanaman Modal (Lembaran
Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 02).
(1) Bupati mendelegasikan wewenang pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada Kepala BPMP.
(2) Pendelegaisan wewenang sebagaimana dimaksud terse but dalam Lampiran dan mcrupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan
dasar yang utama untuk pengembangan dan
pemberdayaan koperasi dan usaha mikro
berlandaskan asas kekeluargaan;
b. bahwa kemampuan sumber daya manusia koperasi
dan usaha mikro bidang manajemen, permodalan,
teknologi dan kemampuan berkompetisi perlu
ditingkatkan dan dikembangkan;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat secara berkelanjutan dan menciptakan
ekonomi kerakyatan yang tangguh, kuat dan mandiri,
maka koperasi dan usaha mikro sebagai salah satu
pelaku pembangunan ekonomi perlu diberdayakan.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; 5. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Nomor 9 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kerakyatan.
Prinsip pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro :
a. penumbuhan kemandirian, kebersamaan dan
kewirausahaan Koperasi dan U saha Mikro untuk
berkarya dengan prakarsa sendiri;
b. perwujudan kebijakan publik yang transparan,
akuntabel, dan berkeadilan;
c. pengembangan usaha berbasis potensi Daerah dan
berorientasi pasar sesuai dengan kompetensi
Koperasi dan Usaha Mikro;
d. peningkatan daya saing Koperasi dan Usaha Mikro;
dan
e. penyelenggaraan perencanaan, pelaksanaan dan
pengendalian secara terpadu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2021.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UANG PERSEDIAAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA KELANCARAN KEGIATAN OPERASIONAL SEHARI-HARI PADA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2019, SERTA GUNA MELAKSANAKAN KETENTUAN DALAM PASAL 31 AYAT (3) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN UANG NEGARA/DAERAH, PERLU MENETAPKAN UANG PERSEDIAAN PERANGKAT DAERAHKABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2019 DALAM PERATURAN BUPATI
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 11 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2007 NOMOR 10/E); PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2019 (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 13); PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 4); PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 46 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2019 (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 49).
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
6 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat