Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur - Pengadaan Barang/Jasa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2022 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 11 TAHUN
2022 TENTANG TAMBAHAN PERSYARATAN DOKUMEN PEMILIHAN
PAKET PEKERJAAN KONSTRUKSI
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Surat
Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penegasan
Larangan Penambahan Syarat Kualifikasi
Penyedia dan Syarat Teknis Dalam Proses
Pemilihan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah,
maka Tambahan Persyaratan Dokumen
Pemilihan Paket Pekerjaan Konstruksi
sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati
Nomor 11 Tahun 2022 perlu dilakukan
pencabutan.
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja; 3. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah; 4. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021
ten tang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah Melalui Penyedia; 5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 11 Tahun
2022 tentang Tambahan Persyaratan Dokumen
Pemilihan Paket Pekerjaan Konstruksi.
- Peraturan Bupati Lamongan Nomor 11 Tahun 2022
tentang Tambahan Persyaratan Dokumen Pemilihan
Paket Pekerjaan Konstruksi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
- 4 Halaman
|