Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan,
perlu memnJau kembali Peraturan Bupati
Lamongan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Biaya
Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Lamongan Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor
18 Tahun 2016 tentang Pedoman Biaya Pemilihan
Kepala Desa di Kabupaten Lamongan.
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72
Tahun 2020; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3
Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2018; 6. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 48 Tahun 2021
tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten
Lamongan.
- Biaya pemilihan kepala Desa dibebankan pada :
a . Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten;
b. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
- 21 Halaman
|