Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/NO.5, LL Kab. Landak : 15 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAHAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah merupakan landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, memberdayakan dan mensejahterakan, sehingga perlu diatur berdasarkan kondisi dan potensi daerah.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 18 ayat (5) UUD Negara RI Tahun 1945, UU No 55 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Urusan Pemerintahan Daerah; Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren; Pendanaan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan; Pembinaan dan Pengawasan Urusan Pemerintahan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
10 Halaman dan 5 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati Landak Nomor 15 Tahun 2018 tentang Standar Perjalanan Dinas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Landak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PERJALANAN DINAS BAGI KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, KETUA DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DI KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi serta tertib administrasi pelaksanaan Perjalanan Dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Landak, perlu pengaturan Standar Perjalanan Dinas di Desa.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2016, Perda Kab. Landak No. 12 Tahun 2018, Perbup Landak No. 4 Tahun 2016, Perbup Landak No. 54 Tahun 2018.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Mekanisme Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban SPPD; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
8 Halaman dan 23 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 18 Tahun 2019
PERBUP Kab. Landak No. 13 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH BAGI PENDUDUK YANG DIDAFTARKAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN LANDAK
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH BAGI PENDUDUK YANG DIDAFTARKAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi martabatnya menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 101 Tahun 2012, Perpres No. 12 Tahun 2013, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permensos No. 8 Tahun 2012, Permenkes No. 71 Tahun 2013, Permenkes No. 28 Tahun 2014, Permenkes No. 59 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Kemensos No. 147/HUK/2013, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2016, Perbup Landak No. 65 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pengelolaan; Peserta, Pendaftaran Peserta dan Perubahan Data Kepesertaan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
6 Halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Desa, perlu adanya Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Landak
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 47 Tahun 2015, PP No. 12 Tahun 2017, Perpres No. 157 Tahun 2014, Permendagri No. 111 Tahun 2014, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perka LKPP No. 22 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 1 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2016
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Ruang Lingkup; Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola; Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia Barang/Jasa; Perubahan Ruang Lingkup Pekerjaan; Pengawasan, Pembayaran, Pelaporan dan Serah Terima; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
11 Halaman dan 7 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 2 Tahun 2019
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA, PERINDUSTRIAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.2, LL Kab. Landak : 8 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN LANDAK 2019-2039
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Landak Tahun 2019-2039.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 18 ayat (5) UUD Negara RI Tahun 1945, UU No 55 Tahun 1999, UU No. 3 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Permendustrian Nomor 110/M-IND/PER/12/2015.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Industri Unggulan Daerah; Sistematika Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Landak Tahun 2019-2039; Pelaksanaan; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
5 Halaman dan 3 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perlindungan Sumber Daya Ikan dan Larangan Penangkapan Ikan Dengan Alat Setrum, Tuba dan Bahan Kimia
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/NO.3, LL Kab. Landak : 3 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LANDAK NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN SUMBER DAYA IKAN DAN LARANGAN PENANGKAPAN IKAN DENGAN ALAT SETRUM, TUBA DAN BAHAN KIMIA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 463/HK/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perlindungan Sumber Daya Ikan dan Larangan Penangkapan Ikan dengan Alat Setrum, Tuba dan Bahan Kimia perlu dilakukan pencabutan.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 18 ayat (5) UUD Negara RI Tahun 1945, UU No 55 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Perpres No. 87 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Perda ini diatur tentang pencabutan Perda Kab. Landak No. 3 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
Perda Kab. Landak No. 3 Tahun 2014
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2019
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.1, LL Kab. Landak : 8 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LANDAK NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 109 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa penetapan nomenklatur perangkat daerah dan unit kerja pada perangkat daerah memperhatikan pedoman dari kementerian/Lembaga pemerintah nonkementerian.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 18 ayat (5) UUD Negara RI Tahun 1945, UU No 55 Tahun 1999, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2016, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2016.
Dalam Perda ini diatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 3 huruf d angka 3, angka 4, angka 6, angka 8 dan angka 14 serta huruf e angka 3; Ketentuan Pasal 17 di hapus; Ketentuan BAB IX dan Pasal 18, diiubah dan ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016
5 Halaman dan 3 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2019/NO.9, LL Kab. Landak : 29 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN HUKUM DAN HAK DARI ORGAN DAN PEGAWAI BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa setiap Warga Negara Republik Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam segala aspek kehitupan, serta memiliki potensi dan kemampuan yang dapat dikembangkan untuk memajukan kesejahteraan melalui pekerjaan.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 54 Tahun 2017, Permendagri No. 37 Tahun 2018, Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Organ dan Pegawai BUMD; Dewan Pengawas dan Komisaris; Direksi; Pegawai BUMD; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
22 Halaman dan 7 Halaman Penjelasan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat