Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Industri Unggulan Daerah; Sistematika Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Landak Tahun 2019-2039; Pelaksanaan; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat