Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 13 Tahun 2020

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH BAGI PENDUDUK YANG DIDAFTARKAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN LANDAK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perbup ini diatur Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Landak Nomor 13 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH BAGI PENDUDUK YANG DIDAFTARKAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN LANDAK
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Landak
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Ngabang
Tanggal Penetapan
20 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2020
Tanggal Berlaku
20 Februari 2020
Sumber
BD.2020/NO.638, LL Kab. Landak : 5 HAL
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Landak
Bidang
Halaman ini telah diakses 333 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Landak No. 18 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH BAGI PENDUDUK YANG DIDAFTARKAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN LANDAK

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan