Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu ada aturan tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.61 Tahun 2007; Kepmenkes No.361 Tahun 2006; Permenkes No.12 Tahun 2013; Permenkes No.28 Tahun 2014.
Remunerasi adalah penghasilan yang diberikan kepada pegawai dalam membentuk uang selain gaji pokok dan tunjangan lainnya yang berlaku sesuai yang ditetapkan Pemerintah. Tujuannya untuk meningkatkan motivasi kerja, kesejahteraan karyawan, dan kinerja rumah sakit secara keseluruhan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
Peraturan yang diubah: Permendagri No.13 Tahun 2006.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan tertib administrasi, kejelasan status dan pelaksanaan tugas-tugas dari Tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Kutai Kartanegara, perlu ada pengaturan secara khusus yang mengatur keberadaannya; Tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja sangat dibutuhkan untuk membantu tugas Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan Penegakan Peraturan Daerah, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara; Berdasarkan pertimbangan, perlu menbentuk Peraturan Bupati tentang Tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kukar No.15 Tahun 2008.
Peraturan ini untuk mengatur dan menata Banpol PP dan diangkat untuk membantu dalam menjalankan tugas dan fungsi dari Satpol PP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2014.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) Dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 201 dan Pasal 202 ayat (3) Peraturan Menteri Dalarn Negeri Republik lndonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah, perlu mengatur ketentuan batas jumlah maksimal SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU bagi Satuan KerJa Perangkat Daerah; Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Batas jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2014.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.8 Tahun 2002; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2008; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.55 Tahun 2008; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.19 Tahun 2013; Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No. 76 Tahun 2013.
1) Besaran Uang Persediaan digunakan sebagai batas jumlah pengajuan SPP-UP setiap SKPD. 2) Batas jumiah SPP-UP merupakan batas tertinggi yang diajukan oleh Bendahara Pengeluaran SKPD kepada Pengguna Anggaran Kuasa Pengguna Anggaran melalui PPK-SKPD. 3) Dalam hal pengajuan SPP-UP setiap SKPD agar memperhatikan lampiran SPD yang diterbitkan oleh BUD. 4) Dalam pelaksanaan, SKPD tidak boleh melaksanakan kegiatan yang tidak tersedia anggarannya dalam SPD. 5) Pembayaran dengan UP yang dapat dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran/BPP kepada 1 (satu) penerima/penyedia barang/jasa paling banyak
sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puiuh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2014.
Peraturan yang diubah: Permendagri No. 13 Tahun 2006 Pasal 201 dan Pasal 202 ayat (3); UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 38 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penghapusan Piutang Daerah
ABSTRAK:
Nilai piutang yang tidak dapat ditagih atau tidak mungkin ditagih kembali dengan berbagai kondisi yang memungkinkan penagih hutang tidak dapat melunasi hutang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara perlu dilakukan upaya penghapusan dari pembukuan maupun hak tagih; Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu adanya Peraturan Bupati yang mengatur tentang Penghapusan Piutang Daerah dimaksud; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penghapusan Piutang Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.28 Tahun 2009; PP No.14 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; PMK No.68 Tahun 2012.
Piutang pajak/retribusi yang dapat dihapuskan, adalah piutang pajak dan /atau retribusi yang tercantum pada: a.SKPD/SKRD; b. SKPDKB/SKRDKB; c. SKPDKBT/SKRDKBT; d. STPD/STRD; e. SPTPD/SPTRD; f. surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, dan putusan banding yang menyebabkan jumlah yang harus dibayar bertambah;dan g. Dokumen lain yang memuat besarnya ketetapan pembayaran dan sisa tunggakan pajak/retribusi daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
Peraturan yang diubah: PP No.14 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015; Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004; PP No.74 Tahun 2012; PP No.54 Tahun 2005.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Maksud dan tujuan penyusunan Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
Peraturan yang diubah: PP No.24 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan pasal 4 ayat (5) Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, maka untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah perlu ada suatu kebijakan yang menerapkan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual yang berpedoman pada standar akuntansi pemerintah; menindaklanjuti ketentuan dalam pasal 10 ayat (1) dan (2) Permendagri menyebutkan, kebijakan akuntansi pemerintah daerah harus ditetapkan paling lambat tanggal 31 mei 2014 dan penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual pada pemerintah daerah paling lambat mulai tahun anggaran 2015; berdasarkan pertimbangan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No. 23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.64 Tahun 2013; Perda Kukar No.16 Tahun 2010
Kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara menerapkan SAP Berbasis Akrual meliputi: Kebijakan akuntansi pelaporan keuangan memuat penjelasan atas unsur-unsur laporan keuangan yang berfungsi sebagai panduan dalam penyajian pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi akun mengatur definis, pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi atau peristiwa sesua dengan pernyataan SAP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2014.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 44 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Target Millennium Development Goals Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2014-2015
ABSTRAK:
Millennium Development Goals merupakan suatu komitmen nasional dan global dalam upaya memperbaiki suatu kesejahteraan masyarakat melalui pengurangan kemiskinan dan kelaparan, pendidikan, pemberdayaan perempuan, kesehatan dan kelestarian lingkungan; Percepatan pencapaian Rencana Aksi Daerah Millennium Development Goals Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2011-2015 dimana Kabupaten/Kota sebagai obyek dan bagian dari Rencana Aksi Daerah Millennium Development Goals, maka perlu komitmen dan dukungan dari Kabupaten/Kota dalam mewujudkan program pembangunan yang sejahyera dan berkeadilan; Percepatan pencapaian Millennium Development Goals daerah perlu segera menyusun Rencana Aksi Daerah Kabupaten/Kota untuk percepatan pencapaian Millennium Development Goals Provinsi Kalimantan Timur yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati; Berdasarkan pertimbangan. perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Target Millennium Development Goals Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1979; UU No.23 Tahun 2002; UU No.13 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005.
Disusunnya RAD MDGs untuk memberikan arah sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh komponen daerah dalam mewujudkan percepatan pembangunan yang sejahtera dan berkeadilan khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara. Tujuannya sebagai pedoman dalam upaya percepatan target Milennium Development Goals dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah Tahun 2014-2015 dalam bentuk arah kebijakan, strategis dan program serta kegiatan dan merupakan komitmen daerah dalam mendukung RAD MDGs Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2011-2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan yang diubah: Permendagri No.13 Tahun 2006.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Pegawasan Internal
ABSTRAK:
Dalam menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Peraturan Menteri Negara Pendagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, maka pengawasan internal pemerintah merupakan salah satu unsur manajemen pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik, berdaya guna, berhak dan bertanggung jawab maka diperlukan pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang berkualitas; Agara kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang menjadi tugas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah memiliki landasan yuridis maka diperlukan Piagam Pengawasan Internal; Berdasarkan Pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Piagam Pengawasan Internal.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 Ayar (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; Permen PAN No. PER/05/M.PAN/03/2008; Perbup Kutai Kartanegara No.7 Tahun 2013
Peraturan Piagam Pengawasan Internal dimaksudkan sebagai pedoman bagi aparat inspektorat kabupaten dalam rangka meningkatkan efektivitas manajamen risiko dan tata kelola APIP dalam melakukan pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. Tujuannya untuk meningkatkan Kapabilitas APIP sebagai penguat dalam melaksanakan tugas inspektorat kabupaten dan penegasan komitmen dari para pemangku kepentingan terhadap arti pentingnya fungsi pengawasan intern atas penyelenggaraan pemerintah daerah dan merupakan salah satu alat ukur untuk menilai efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan intern, selain kepatuhan inspektorat kabupaten pada berbagai standar audit/pemeriksaan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2014.
Peraturan yang diatur: Pejabat pengawas dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 wajib berpedoman Standar audit sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; Menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana pada pasal 19 (d) diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku
18 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Praktek Keperawatan
ABSTRAK:
Penyelenggaraan praktik keperawatan merupakan bagian integral dari penyelenggaraan upaya kesehatan yang dilakukan oleh perawat berdasarkan kaidah etik, nilai-nilai moral serta standar profesi. Peraturan perundang-undangan yang ada belum memberikan rincian perlindungan dan kepastian hukum kepada perawat sehingga diperlukan peraturan di tingkat Daerah yang dapat dijadikan pedoman untuk menjamin pelaksanaannya.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.36 Tahun 2014; UU No.38 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.72 Tahun 2012; Perda Provinsi Kalimantan Timur No.20 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum penyelenggaraan praktek keperawatan; asas dan tujuan; jenis perawat; uji kompetensi, regristasi, izin praktik dan sertifikasi; penyelenggaraan praktik keperawatan; hak dan kewajiban; organisasi profesi perawat; pengembangan, pembinaan dan pengawasan; sanksi administratif; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait penyelenggaraan praktek keperawatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 07 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 UU No.25 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.27 Tahun 2013; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010; Perda Kutai Kartanegara No.19 Tahun 2013; Perda Kutai Kartanegara No.8 Tahun 2014
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat laporan realisasi anggaran; neraca; laporan arus kas; dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan sebagaimana dimaksud dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2014.
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat