Kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara menerapkan SAP Berbasis Akrual meliputi: Kebijakan akuntansi pelaporan keuangan memuat penjelasan atas unsur-unsur laporan keuangan yang berfungsi sebagai panduan dalam penyajian pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi akun mengatur definis, pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi atau peristiwa sesua dengan pernyataan SAP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat