BANTUAN-TENAGA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2014/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan tertib administrasi, kejelasan status dan pelaksanaan tugas-tugas dari Tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Kutai Kartanegara, perlu ada pengaturan secara khusus yang mengatur keberadaannya; Tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja sangat dibutuhkan untuk membantu tugas Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan Penegakan Peraturan Daerah, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara; Berdasarkan pertimbangan, perlu menbentuk Peraturan Bupati tentang Tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kukar No.15 Tahun 2008.
- Peraturan ini untuk mengatur dan menata Banpol PP dan diangkat untuk membantu dalam menjalankan tugas dan fungsi dari Satpol PP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2014.
- Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004
- 10 hlm.
|