Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2018 Nomor 107
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyaluran dan Pengelolaan Pinjaman Lunak
ABSTRAK:
Pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro merupakan kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Pembiayaan melalui penyediaan dana berupa pinjaman lunak yang disalurkan melalui bank, koperasi, dan lembaga keuangan bukan bank sebagai upaya untuk mengembangkan dan memperkuat permodalan usaha mikro. Pemerintah Daerah dalam menumbuhkan iklim usaha perlu mengatur mengenai pendanaan bagi Usaha Mikro, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyaluran dan Pengelolaan Pinjaman Lunak
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014
Dalam peraturan diatur tentang Penyaluran dan Pengelolaan Pinjaman Lunak , termasuk mengatur juga tentang Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. bentuk dan sumber Pinjaman Lunak:
b. pengelolaan Pinjaman Lunak;
c. penyaluran Pinjaman Lunak;
d. penerima Pinjaman Lunak;
e. mekanisme Pengembalian Pinjaman Lunak;
f. lembaga Penjamin;
g. monitoring, evaluasi, dan pelaporan; dan
h. pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
Peraturan yang Akan Diatur: Ketentuan mengenai penyaluran dan pencairan Pinjaman Lunak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan mengenai Tata cara pengembalian Pinjaman Lunak dan bunga
dan/atau bagi hasil Pinjaman Lunak sebagaimana dimaksud pada Pasal 11 ayat (2)
diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan mengenai pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada Pasal 15 ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
ABSTRAK:
Peraruran Bupati Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi perlu dilakukan perubahan pada lampiran untuk disesuaikan dengan kondisi riil pengelolaan barang milik daerah yang menggunakan aplikasi SIMDA barang milik daerah. Maka, perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014; Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No.5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.64 Tahun 2013; Peraruran Daerah Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi. Pasal yang mengalami Perubahan yaitu Pasal 5 diantaranya Lampiran No.12 pada angka 156 dan 157 disisipkan 1 angka yaitu 156a, Lampiran No.12 pada angka 158, Lampiran No.12 angka 160 dan disisipkan angka 160a, 160b, dan160c, Lampiran No.12 angka 218 dan disisipkan angka 218a, Lampiran No.12 angka 222 dan disisipkan angka 222a dan Perubahan pada Pasal 6 dan ditambah 2 ayat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.13 Tahun 2006.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, jenis belanja, dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan 2022, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 melalui ditetapkannya Peraturan Daerah ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Perda Kab. Kutai Kartanegara No. 9 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022 yang semula berjumlah sebesar Rp5.264.004.971.567,00 (Lima triliun dua ratus enam puluh empat miliar empat juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu lima ratus enam puluh tujuh rupiah), bertambah sejumlah Rp1.292.950.866.490,00 (Satu triliun dua ratus sembilan puluh dua miliar sembilan ratus lima puluh juta delapan ratus enam puluh enam ribu empat ratus sembilan puluh rupiah) sehingga menjadi Rp6.556.955.838.057,00 (Enam triliun lima ratus lima puluh enam miliar sembilan ratus lima puluh lima juta delapan ratus tiga puluh delapan ribu lima puluh tujuh rupiah) terdiri atas pendapatan daerah, belanja, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 diubah.
Bupati akan menetapkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
947 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN LOKASI PENGEMBANGAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN AGROWISATA BEHARI DI KECAMATAN LOA KULU
ABSTRAK:
bahwa dalam Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagairnana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 6 ayat (3)
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembangunan Kawasan Perdesaan, maka setelah dilakukan
penelitian, pengkajian, pembahasan potensi dan peluang
pengembangan kawasan perdesaan di Kecamatan Loa Kulu,
dapat ditetapkan menjadi lokasi pengembangan kawasan
Perdesaan Agrowisata Behari;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a tersebut diatas, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan Lokasi Pengembangan
Pembangunan Kawasan Perdesaan Agrowisata Behari di
Kecamatan Loa Kulu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, sebagai
Undang-Undang Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 442 1);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang'
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang‘
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 21 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5103);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6-
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Mnengah Nasional Tahun 2015-2019_
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang_
Pembangunan Kawasan Perdesaan;
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9
Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Kutai Kartanegara Tahun 2013-2033 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 20 13Nomor 9);
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016-2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016
Nomor 71).
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Lokasi Pengembangan Pembangunan Kawasan Perdesaan Agrowisata Behari Di Kecamatan Loa Kulu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kab. Kutai Kartanegara Tahun 2019 Nomor 123, Nomor Registrasi Perda Kab. Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur 62/5/2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2019
ABSTRAK:
sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, jenis belanja, dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus
digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2019
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perda No.16 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2019. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah
Rp. 5.110.455.650.300,33 (Lima Triliun Seratus Sepuluh Milyar Empat Ratus Lima
Puluh Lima Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Tiga Ratus Rupiah Tiga Puluh Tiga
Sen) bertambah sejumlah 413.820.806.036,73 (Empat Ratus Tiga Belas Milyar
Delapan Ratus Dua Puluh Juta Delapan ratus Enam Ribu Tiga Puluh Enam Rupiah
Tujuh Puluh Tiga Sen), sehingga menjadi 5.524.276.456.337,06 (Lima Triliun Lima
Ratus Dua Puluh Empat Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Empat Ratus
Lima Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Rupiah Enam Sen)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
Peraturan yang Akan Diatur: Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 05 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Usaha Industri
ABSTRAK:
Pengelolaan izin usaha industri dimaksudkan agar Pemerintah Daerah dapat melakukan pengaturan, pembinaan dan pengembangan bidang usaha industri secara seimbang, terpadu dan terarah untuk memperkokoh struktur perindustrian daerah. Bahwa pengelolaan usaha industri yang berada di daerah merupakan perwujudan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawa
UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 tahun 1984; UU No.1 Tahun 1987; UU No.8 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No.28 tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983; PP No.17 Tahun 1986; PP No.13 Tahun 1995; PP No.25 Tahun 2000; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.24 Tahun 2009; PP No.27 Tahun 2012; Perpres No.28 Tahun 2008; Perpres No.36 Tahun 2010; Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum pengelolaan usaha industri; maksud dan tujuan; pengelompokan dan pengusahaan; ketentuan izin usaha industri, izin perluasan dan tanda daftar industri; kewenangan pemberian IUI, izin perluasan dan TDI; kewajiban pemegang IUI, izin perluasan dan TDI; pembinaan, palaporan, dan pengawasan; peringatan, pembekuan dan pencabutan; ketentuan pidana; penyidikan; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait pengelolaan usaha industri
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2012.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksaan Permendagri No.20 Tahun 2018 Pasal 52 ayat (6) tentang Pengelolaan Keuangan Desa, menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa di Desa diatur dengan Perbup berpedoman pada peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan pada pengadaan barang/jasa di Desa, maka perlu menetapkan Peraturan bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Desa
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun 2018; Per-LKPP No.12 Tahun 2019; Perbup Kukar No.43 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, termasuk didalamnya mengatur tentang: Ketetntuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tata Nilai Pengadaan; Ruang Lingkup Pengadaan; Para Pihak; Perencanaan Pengadaan; Persiapan Pengadaan; Pelaksanaan Pengadaan; Pembayaran Prestasi Kerja; Keadaan Kahar; Pemutusan Surat Perjanjian: Sanksi; Penyelesaian Perselisihan; Pelaporan dan Serah Terima; Pembinaan, Pengawaasan dan Pengadaan Secara Elektronik; Ketentuan Lain-Lain; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
Peraturan yang Dicabut: Perbup Kukar No.14 Tahun 2016
47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2019
DINAS KOPERASI & UKM-TATA KERJA-FUNGSI-TUGAS-SUSUNAN ORGANISASI-kedudukan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2019/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Permen Koperasi dan UKM No.12 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap Perbup Kukar No.61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permen KUKM No.13 Tahun 2016; Perda Kab. Kukar No.9 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, termasuk juga mengatur tentang: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kelompok Jabatan Fungsional; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
Peraturan yang Dicabut: Perbup No.61 Tahun 2016
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pengganti atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi, maka penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan memberikan kewenangan disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam memungut retribusi tempat rekreasi di daerah yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah. Dimana retribusi objek wisata daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah raga di Kabupaten Kutai Kartanegara;
UU No.27 Tahun 1959; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.12 Tahun 2008.
Peraturan Perundang-undangan ini mengatur mengenai Retribusi Tempat Hiburan/Pesanggrahan/Villa dimana hal-hal yang diatur adalah nama, objek dan subjek retribusi tempat rekreasi, golongan retribusi tempat rekreasi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan dan insentif pemungutan, tata cara pemungutan,pembayaran dan penagihan retribusi, kadaluarsa penagihan, pengawasan dan pembinaan, sanksi administrative, ketentuan pidana beserta rincian lainnya yang berada pada peraturan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2011.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kemitraan Pelaku Usaha dengan Pelaku Olahraga
ABSTRAK:
Pembinaan dan pengembangan keolahragaan daerah dapat menjamin peningkatan prestasi dan manajemen keolahragaan yang mampu menghadapi tantangan serta tuntutan perubahan kehidupan nasional dan global sehingga memerlukan kemitraan dengan pelaku usaha. Selain itu, untuk mempercepat perwujudan olahraga yang profesional dan andiri diperlukan upaya-upaya nyata untuk menciptakan iklim yang mampu mendorong terselenggaranya kemitraan yang kokoh antara olahraga profesional dengan pelaku usaha berdasarkan prinsip saling memperkuat dan saling menguntungkan. Maka perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Kemitraan Pelaku Usaha dengan Pelaku Olahraga.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun1999; UU No.3 Tahun 2005; UU No.25 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia No.0010 Tahun 2015; Peraturan Daerah No.9 Tahun 2011; Peraturan Daerah No.11 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kemitraan antara Pelaku Usaha dan Pelaku Olahraga yang membahas mengenai Asas, Maksud, dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kewajiban Pelaku Usaha, Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan, dan Bentuk Kemitraan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
Peraturan yang Dicabut/ Diubah: UU No.23 Tahun 2014
Peraturan yang akan diatur: Ketentuan lebih lanjut mengenai format proposal dan rekomendasi, format perjanjian kemitraan, format laporan perjanjian kemitraan dan format laporan pelaksanaan kemitraan sebagaimana dimaksud pada Pasal 7 ayat (1), Pasal 8 ayat (1), Pasal 9 ayat (1) diatur dengan peraturan Bupati, Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengembangan usaha sebagaimana dimaksud pada Pasal 12 ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati.
13 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat