Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2018

Penyaluran dan Pengelolaan Pinjaman Lunak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan diatur tentang Penyaluran dan Pengelolaan Pinjaman Lunak , termasuk mengatur juga tentang Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. bentuk dan sumber Pinjaman Lunak: b. pengelolaan Pinjaman Lunak; c. penyaluran Pinjaman Lunak; d. penerima Pinjaman Lunak; e. mekanisme Pengembalian Pinjaman Lunak; f. lembaga Penjamin; g. monitoring, evaluasi, dan pelaporan; dan h. pembinaan dan pengawasan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyaluran dan Pengelolaan Pinjaman Lunak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
09 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2018
Tanggal Berlaku
16 Juli 2018
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2018 Nomor 107
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 344 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan