Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan UU No.25 Tahun 2004 Pasal 26 ayat (2) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No.23 Tahun 2014 Pasal 264 ayat (2) tentang Pemerintahan Daerah, PP No.8 Tahun 2008 Pasal 23 ayat ( 1) tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan Permendagri No.86 Tahun 2017 Pasal 104 ayat (2) tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
Dasar Hukum: UUD BRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah UU No.8 Tahun 1965; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.17 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Pelaksanaan; Pemetaan dan Pemutakhiran Nomenklatur Program Kegiatan: Perubahan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 3 Tahun 2021
TAHUN AJARAN 2021/2022-KESETARAAN-PENDIDIKAN-SMP/MTS-SD/MI-PAUD-BARU-DIDIK-PESERTA-PENERIMAAN-TEKNIS-PETUNJUK
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2021/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Ajaran 2021/2022
ABSTRAK:
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, salah satu amanah yang menjadi tanggung jawab Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercantum dalam Pancasila sebagai ideologi bangsa. Keadilan sosial memberikan kedudukan yang seimbang atas apa yang harus, diterima oleh Rakyat Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atas setiap kebijakannya dan menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia. Keadilan sosial merupakan kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah untuk kesejahteraan rakyatnya salah satunya yaitu keadilan dalam memberikan jaminan dan fasilitas pendidikan guna mencerdaskan anak bangsa. Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada jenjang PAUD (Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, Satuan PAUD Seienis), Sekolah Dasar/MI, Sekolah Menengah Pertama/MTs dan Pendidikan Kesetaraan perlu dilakukan secara efektif, objektif, akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia. Permendikbud No.1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu diatur mengenai petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Ajaran 2021/2022
Dasar Hukum: UUD BRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; Permendikbud No.1 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur tentang PPetunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Ajaran 2021/2022, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Tata Cara PPDB; PAUD; SD/MI; SMP/MTs; Pendidikan Kesetaraan; Perpindahan Peserta Didik; Larangan dan Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
43 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 2 Tahun 2021
APBD TA 2021-BERSUMBER-KETIGABELAS-GAJI-THR-PEMBERIAN-TEKNIS-PEDOMAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2021/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan PP No.63 Tahun 2021 Pasal 17 ayat (2) tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.63 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, termasuk juga diatur tentang Ketentuan Umum; Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pendanaan; Pengendalian Internal; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No.64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2021 angka 47 perlu segera dianggarkan pembayaran kewajiban terhadap pihak ketiga. Adanya tuntutan dari pihak ketiga terhadap pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan yang sudah selesai namun belum dibayarkan pada Tahun Anggaran 2020 serta tidak masuk dalam APBD TA 2021, yang jika tidak di penuhi berpotensi menimbulkan kerugian yang akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah atas tuntutan bunga keterlambatan pembayaran kewajiban terhadap pihak ketiga, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum: UUD BRI Tahun 1945 Psal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.64 Tahun 2020; Perda Kukar No.8 Tahun 2020; Perbup Kukar No.78 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2021, termasuk juga diatur tentang ketentauan yang berubah: Pasal 10 diubah; Pasal 15 diubah; Pasal 18 diubah; Pasal 19 diubah; Lampiran II diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan yang Diubah: Perbup No.78 Tahun 2020
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 76 Tahun 2020
TA 2021-DESA-RETRIBUSI DAERAH-PAJAK-HASIL-PENGALOKASIAN-TATA CARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan PP No.43 Tahun 2014 pasal 97 (4) tentang Peraturan
Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014: PP No.43 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2021, termasuk didalamnya mengatur tentang: Ketentuan Umum; Pengalokasian; Perhitungan Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah; Tata Cara Penyaluran; Penggunaan; Laporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan PP No.47 Tahun 2015 Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) tentang
Perubahan Atas PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014: PP No.43 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021, termasuk didalamnya mengatur tentang: Ketentuan Umum; Pengalokasian, Pembagian dan Penganggaran ADD Setiap Desa; Penggunaan ADD; Penyaluran ADD; Pelaksanaan Kegiatan; Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 74 Tahun 2020
ta 2021-anggaran pendapatan dan belanja desa-penyusunan-pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun 2018
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021, termasuk didalamnya mengatur tentang Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2021 meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten dengan
kewenangan Desa dan RKP Desa;
b. prinsip penyusunan APB Desa;
c. kebijakan penyusunan APB Desa;
d. teknis penyusunan APB Desa;
e. Hal khusus lainnya;
f. Format Kode Rekening APB Desa;dan
g. Standar Biaya Umum Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan yang Akan Diatur: Pada Lampiran bahwa Tata cara penyertaan modal diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati mengenai pengelolaan keuangan Desa.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturana Bupati Kutai Kartanegara Nomor 22 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja
ABSTRAK:
Perbup No.22 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan saat ini sehingga perlu diubah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 22 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 22 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja, termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan yang berubah: Pasal 9 diubah; Pasal 13 diubah; Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kukar No.22 Tahun 2018
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 72 Tahun 2020
RSUD AJI MUHAMMAD PARIKESIT-BLUD-KESEHATAN-PELAYANAN-TARIF-PERUBAHAN KETIGA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Perbup No.57 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No.60 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Perbup No.57 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perbup Kukar No.57 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara, termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan yang berubah yaitu lampiran dalam Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
Peraturan yang Diubah: Perbup No.57 Tahun 2015
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 71 Tahun 2020
DANA DESA-RINCIAN-PENETAPAN-PEMBAGIAN-TATA CARA-PERUBAHAN KEEMPAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Ditetapkannya PMK No.156 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PMK No.205 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Permendes PDTT No.14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendes PDTT No.11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perbup No.76 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No.40 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup No.76 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2020, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2019 ten tang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP Mo.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; PMK No.205 Tahun 2019; PMK No.35 Tahun 2020; Permendes PDTT No.11 Tahun 2019; Perbup Kukar No.76 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020, termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan yang berubah: Pasal 12A diubah ayat (10) dan diantara ayat (11) dan ayat (12) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (11a)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kukar No.76 Tahun 2019
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat