Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, termasuk juga diatur tentang Ketentuan Umum; Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pendanaan; Pengendalian Internal; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat