RSUD AJI MUHAMMAD PARIKESIT-BLUD-KESEHATAN-PELAYANAN-TARIF-PERUBAHAN KETIGA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK: |
- Perbup No.57 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No.60 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Perbup No.57 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara
- Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perbup Kukar No.57 Tahun 2015
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara, termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan yang berubah yaitu lampiran dalam Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2015
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
- Peraturan yang Diubah: Perbup No.57 Tahun 2015
- 32 hlm
|