Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera dan Tera Ulang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf 1
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan
Tera/Tera Ulang merupakan jenis retribusi jasa umum
yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah pada saat
memberikan pelayanan tera dan tera ulang Alat Ukur,
Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) kepada orang
pribadi atau badan;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan Retribusi
Pelayanan Tera dan Tera Ulang di wilayah Kabupaten Hulu
Sungai Selatan serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal
156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
mengatur ketentuan tentang Retribusi Pelayanan Tera dan
Tera Ulang dalam Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera dan Tera Ulang;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1053 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Selatan
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan
Lembaran Nrgara Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi
Legal (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 11 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3193);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3029);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Indonesia Nomor 3821);
- 1 -
- 2 -
5. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
8. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun
2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 36 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3258) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
(Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 90 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5145);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 tentang Wajib
dan Pembebasan Untuk Ditera dan/atau Ditera Ulang
Serta Syarat-Syarat Bagi UTTP (Lembaran Negara Tahun
1985 Nomor 4 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3283);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor
4578);
- 3 -
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2010 Nomor 119 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5161);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
PembinaanDan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
18. Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 tentang
Kementerian Perdagangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 90);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentangPedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. PeraturanMenteri Perdagangan Nomor : 50/MDAG/PER/10/2009 tentang Unit Kerja dan Unit Pelaksana
Teknis Metrologi Legal;
21. PeraturanMenteri Perdagangan Nomor08/MDAG/PER/3/2010 tentang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang,
dan Perlengkapannya Yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang;
22. PeraturanMenteri Perdagangan Nomor 43/MDAG/PER/11/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Bidang Kemetrologian di Lingkungan
Kementerian Perdagangan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 626);
23. PeraturanMenteri Perdagangan Nomor 69/MDAG/PER/10/2012 tentang Tanda Tera (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1150) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan
Nomor 95/M-DAG/PER/11/2015 tentang Perubahan atas
PeraturanMenteri Perdagangan Nomor 69/MDAG/PER/10/2012 tentang Tanda Tera (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1988);
24. PeraturanMenteri Perdagangan Nomor 69/MDAG/PER/10/2014 tentang Pengelolaan Sumber Daya
Manusia Kemetrologian (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1564);
25. PeraturanMenteri Perdagangan Nomor 70/MDAG/PER/10/2014 tentang Tera dan Tera Ulang Alat-Alat
Ukur, Takar Timbang dan Perlengkapannya yang Ditera
dan Ditera Ulang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 1565);
26. PeraturanMenteri Perdagangan Nomor71/MDAG/PER/10/2014 tentang Pengawasan Alat-Alat Ukur,
Takar, Timbang, dan Perlengkapannya, Barang Dalam
Keadaan Terbungkus dan Satuan Ukuran (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202);
- 4 -
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
28. PeraturanMenteri Perdagangan Nomor 78/MDAG/PER/11/2016 tentang Metrologi Legal;
29. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
61/MPP/Kep/2/1998 tentang Penyelenggaraan
Kemetrologiansebagaimana telah diubah dengan
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
251/MPP/Kep/6/1999;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Selatan Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
12);
BAB I
KETENTUAN
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI
BAB VII
TATA CARA DAN WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB VIII
RETRIBUSI TERUTANG
BAB IX
SANKSI ADMINISTRATIF
BAB X
TATA CARA PEMBAYARAN
BAB XI
TATA CARA PENAGIHAN
BAB XII
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN
PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB XIII
KEBERATAN
BAB XIV
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XV
KEDALUWARSA PENAGIHAN
BAB XVI
INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XVII
PENDELEGASIAN PELAYANAN
BAB XVIII
KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XIX
KETENTUAN PIDANA
BAB XX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
-
-
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi
Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, ketentuan lebih
lanjut mengenai rincian Dana Alokasi Umum Tambahan
Bantuan Pendanaan Kelurahan diatur dengan Peraturan
Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
8/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12
Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 68 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan
Pendanaan Kelurahan. Besaran DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan sesuai dengan
kategori Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi
Tambahan Umum Tahun Anggaran 2020. Kabupaten Hulu Sungai Selatan digolongkan dalam kategori daerah perlu
ditingkatkan dengan jumlah kelurahan sebanyak 4 kelurahan. Pemerintah Daerah mengalokasikan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan
Kelurahan sebesar Rp1.464.000.000,00 sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2020. Alokasi DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan per kelurahan sebesar
Rp.366.000.000,00. Kecamatan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sesuai dengan
sumber pendanaan masing-masing kegiatan berdasarkan berdasarkan
dokumen perencanaan daerah yang sudah disusun sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan. Penyaluran DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan dilaksanakan
secara bertahap, dengan ketentuan: tahap I paling cepat bulan Februari dan paling lambat bulan Juni 2020;
dan tahap II paling cepat bulan Maret dan paling lambat bulan September
2020. Penyaluran DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan tersebut dilaksanakan masing-masing tahap sebesar 50% dari alokasi DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan
yang dianggarkan dalam APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka terselenggaranya pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka perlu dilakukan pengaturan tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini memuat Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Prinsip;
Persiapan Seleksi;
Penetapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama;
Pembiayaan;
Ketentuan Lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian dengan petunjuk teknis
Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2014 dan
optimalisasi penggunaan Anggaran dan Pendapatan Daerah
Tahun Anggaran 2014 sesuai kebijakan Pemerintah Kabupaten
Hulu Sungai Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun
2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2014
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 04 Tahun 2010; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 47 Tahun 2013; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 47 Tahun 2013
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dan Lampiran dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 47 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014: Ketentuan Pasal 5 diubah. Lampiran I untuk Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2014 diubah, Lampiran II untuk Urusan Wajib Pendidikan pada Organisasi Dinas Pendidikan, Urusan Kesehatan pada Organisasi Dinas Kesehatan dan
Organisasi RSUD H. Hasan Basery, Urusan Pekerjaan Umum pada
Organisasi Dinas Pekerjaan Umum, Urusan Perhubungan pada
Organisasi Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi, Urusan
Lingkungan Hidup pada Organisasi Dinas LH, Tata Kota dan Perdesaan,
Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil pada Organisasi Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Urusan Keluarga Berencana dan
Keluarga Sejahtera pada Organisasi Badan Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan, Urusan Kebudayaan pada
Organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Urusan Kesatuan Bangsa
dan Politik Dalam Negeri pada Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja,
Urusan Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan
Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian pada
organisasi Sekretariat Daerah (Bagian Ekonomi dan Pembangunan dan
Bagian Tata Pemerintahan) dan organisasi Dinas Pendapatan,
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Urusan Ketahanan Pangan
pada Organisasi Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan, Urusan
Pertanian pada Organisasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan
Hortikultura, Urusan Kehutanan pada Organisasi Dinas Kehutanan dan
Perkebunan, dan Urusan Kelautan dan Perikanan pada Dinas Perikanan
dan Peternakan diubah ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Hulu Sungai
Selatan Nomor 47 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Selatan Tahun 2013 Nomor 335) diubah
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 03 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas,
akuntabilitas, transparansi dan tertib pengelolaan
keuangan daerah serta bentuk apresiasi terhadap
penyelenggaraan tugas Tim Anggaran Pemerintah Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan; bahwa dalam rangka penyesuaian kegiatan dengan tugas
dan tanggung jawab Tim Anggaran Pemerintah Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan serta honorarium yang
diterima, maka Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015
tentang Standardisasi Honorarium Tim Anggaran
Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standardisasi Honorarium Tim Anggaran
Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Selatan
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
5 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 11
Tahun 2015 tentang Standardisasi Honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Tahun 2015 Nomor 12) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Permintaan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas Pada Bagian Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kejelasan pelayanan permintaan bahan bakar minyak dan pelumas pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Permintaan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturasn Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Permintaan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas Pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. SOP Pelayanan Permintaan BBM dan Pelumas, 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 83 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil Menengah, Dan Perindustrian Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan efektifitas struktur organisasi perangkat daerah sebagai hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 36 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Perindustrian Kabupaten Hulu Sungai Selatan
perlu diganti; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, perlu ditetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian Kabupaten Hulu Sungai Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; . Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 06 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil Menengah, Dan Perindustrian Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Tata Kerja;
5. Ketentuan Peralihan; dan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawasan, Pembinaan, dan Penindakan Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 19 ayat (5) dan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengawasan, Pembinaan dan Penindakan Kawasan Tanpa Rokok.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2015.
Peraturan Bupati tentang Pengawasan, Pembinaan dan Penindakan Kawasan Tanpa Rokok, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Pengawasan, Pembinaan dan Penindakan, 4. Kewajiban Pimpinan atau Penanggung Jawab Kawasan Tanpa Rokok, 5. Tanda/Petunjuk/Peringatan Larangan Merokok dan Tanda/Petunjuk/Peringatan Ruangan Boleh Merokok Serta Tata Cara Pemasangannya, 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 42 Tahun 2017
Standar/Pedoman-Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum/JDIH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2017/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dipandang perlu dibuat Standar Operasional Prosedur;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 160 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
SOP Pengelolaan Pelayanan Informasi;
Sarana dan Prasarana; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan Pengarusutamaan Gender sehingga dapat berperan serta dalam proses pembangunan; Bahwa agar Pengarusutamaan Gender sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terwujud di Kabupaten Hulu Sungai Selatan secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan, perlu disusun Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 67 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 82 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Perencanaan dan Pelaksanaan, 4. Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi, 5. Peran Serta Masyarakat, 6. Pembinaan, 7. Pendanaan, 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat