Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Permintaan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas Pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. SOP Pelayanan Permintaan BBM dan Pelumas, 4. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat