Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dalam Rencana Pembangunan Tahunan Daerah Melalui Integrasi, Sinkronisasi, dan Kolaborasi Digital
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, musrenbang RKPD kabupaten bertujuan
untuk membahas rancangan RKPD kabupaten; bahwa dalam rangka pengelolaan data dan informasi musyawarah
perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Hulu Sungai
Selatan melalui integrasi, sinkronisasi dan kolaborasi digital
secara cepat, mudah, akurat, dan transparan; bahwa untuk kemudahan penyampaian informasi pemerintahan
daerah kepada masyarakat perlu diatur informasi pemerintahan
daerah yang terhubung dalam satu Sistem Informasi Pemerintahan
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Optimalisasi Usulan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Dalam Rencana Pembangunan Tahunan Daerah
Melalui Integrasi, Sinkronisasi dan Kolaborasi Digital.
dasar hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun
2020.
peraturan bupati ini mengatur tentang Optimalisasi Usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dalam Rencana Pembangunan Tahunan Daerah Melalui Integrasi, Sinkronisasi, dan Kolaborasi Digital dengan sistematika: ketentuan umum; pendekatan perencanaan; proses perencanaan dalam aplikasi Si Cantik; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 32 Tahun 2022
Perbup Kab. Hulu Sungai Selatan No. 29 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha, dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha, dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi pelayanan kemudahan berusaha di
Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang cepat, murah,
terintegrasi, transparan, efektif, efisien dan akuntabel, perlu
dilakukan pengaturan pendelegasian kewenangan Perizinan
Berusaha, Perizinan Nonberusaha, dan Nonperizinan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha di Daerah, maka Peraturan Bupati Hulu Sungai
Selatan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendelegasian
Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan
kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor
12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Hulu Sungai Selatan Nomor 41 Tahun 2020 tentang
Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan
Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai
Selatan, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan
Berusaha, Perizinan Nonberusaha, dan Nonperizinan kepada
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 71 Tahun 2021.
peraturan bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha, dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan sistematika: ketentuan umum; pendelegasian kewenangan perizinan berusaha, perizinan nonberusaha dan nonperizinan; pengaduan; pembinaan, pengawasan dan evaluasi; pendanaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
310 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembagian Jasa Pelayanan Pada RSUD Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan asas-asas umum
pemerintahan yang baik dan meningkatkan mutu pelayanan dan
kinerja rumah sakit, perlu ditunjang dengan jasa pelayanan yang
berbasis kinerja sebagai bentuk motivasi dan penghargaan
kepada pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Daha Sejahtera
Kabupaten Hulu Sungai Selatan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 24 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, bagi pejabat pengelola
dan pegawai Badan Layanan Umum Daerah diberikan remunerasi
sesuai dengan tanggung jawab dan profesionalisme, yang diatur
dengan peraturan Kepala Daerah berdasarkan usulan pemimpin
Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pembagian Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum
Daerah Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 129 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020.
peraturan bupati ini mengatur tentang Pedoman Pembagian Jasa Pelayanan Pada RSUD Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan sistematika: ketentuan umum; kewajiban dan hak pegawai, kewajiban dan hak RSUD Daha Sejahtera dalam pelaksanaan pembagian jasa pelayanan kesehatan; larangan; komponen jasa dalam tarif pelayanan kesehatan RSUD Daha Sejahtera; besaran jasa pelayanan, sumber pendapatan dan penerima jasa pelayanan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ayat (2) Pasal 25 dan ayat (2) Pasal 26 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; Bahwa penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah kabupaten/kota paling lama 1 (satu) minggu setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah provinsi ditetapkan dan/atau paling lambat pada bulan Juli Tahun 2022; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2023.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun Tahun 2005; Undang - Undang Nomor Nomor 17 Tahun 2007; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 119/2813/SJ dan Menteri Keuangan Nomor KMK 177/KMK07/2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2023 dengan sistematika : Ketentuan Umum; Pedoman Penyusunan Renja Perangkat Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi
makro dan kerangka pendanaan, saldo anggaran sisa lebih
tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan, maka
perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati
Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2022; bahwa berdasarkan Pasal 335 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18
Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2022.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
050-3708 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor
119/2813/SJ dan Menteri Keuangan Nomor KMK 177/KMK
07/2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17
Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2
Tahun 2022; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 015 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020.
peraturan bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Gambah Dalam Kecamatan Kandangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Gambah Dalam
Kecamatan Kandangan.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
peraturan bupati ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Gambah Dalam Kecamatan Kandangan dengan sistematika: ketentuan umum; penetapan dan penegasan batas Desa Gambah Dalam Kecamatan Kandangan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Bariang Kecamatan Kandangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Bariang
Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
Materi pokok: KETENTUAN UMUM, PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA BARIANG
KECAMATAN KANDANGAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2017, Pengguna
Barang melakukan inventarisasi Barang Milik Daerah paling sedikit
1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 185 Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2017, Pengelola
Barang melakukan inventarisasi Barang Milik Daerah berupa
tanah/atau bangunan yang berada dalam penguasaannya paling
sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Inventarisasi Barang Milik Daerah,
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun
2020.
peraturan bupati ini mengatur tentang Tata Cara Inventarisasi Barang Milik Daerah dengan sistematika: ketentuan umum; objek inventarisasi; tahapan inventarisasi; penyajian neraca aset; penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
60 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Pasal 263 ayat (4) serta Pasal 264 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu
menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Selatan Tahun 2023
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 ; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor
50 Tahun 2018 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 119/2813/SJ
dan Menteri Keuangan Nomor KMK 177/KMK 07/2020; Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun
2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun
2022; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 015 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 031 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3
Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
dalam rangka mendukung pelaksanaan tertib administrasi
pengelolaan keuangan daerah, pemberian hibah dan bantuan
sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel
sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan;bahwa Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020 ; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 4 Tahun 2021
Materi pokok: mengubah ketentuan pasal 8,dan pasal 18, Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 4 Tahun
2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 4 Tahun
2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat