Materi pokok: mengubah ketentuan pasal 8,dan pasal 18, Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 4 Tahun 2021
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat