Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2023 dengan sistematika : Ketentuan Umum; Pedoman Penyusunan Renja Perangkat Daerah; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat