peraturan bupati ini mengatur tentang Pedoman Pembagian Jasa Pelayanan Pada RSUD Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan sistematika: ketentuan umum; kewajiban dan hak pegawai, kewajiban dan hak RSUD Daha Sejahtera dalam pelaksanaan pembagian jasa pelayanan kesehatan; larangan; komponen jasa dalam tarif pelayanan kesehatan RSUD Daha Sejahtera; besaran jasa pelayanan, sumber pendapatan dan penerima jasa pelayanan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat