Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pengelolaan Pasar Negara Pada Dinas Perdagangan
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan teknis
operasional dan mengoptimalkan pengelolaan dan pelayanan
pasar di wilayah Negara dan sekitarnya, perlu adanya Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pasar Negara.
Sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 41 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 89 Tahun 2016.
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD Pengelolaan Pasar Negara
Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang merupakan UPTD kelas A.
Susunan Organisasi UPTD terdiri atas:
Kepala;
Sub Bagian Tata Usaha; dan
Kelompok Jabatan Fungsional.
UPTD mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan teknis operasional berupa
pengelolaan pasar di wilayah kerja yang meliputi Kecamatan Daha Utara, Daha
Selatan, dan Daha Barat. Untuk melaksanakan tugas tersebut, UPTD
mempunyai fungsi : penyusunan kebijakan teknis program dan kegiatan UPTD;
pembinaan dan koordinasi penyelenggaraan kegiatan UPTD;
pelaksanaan pengelolaan kebersihan, keamanan dan ketertiban pasar
diwilayah kerjanya;
pelaksanaan pelayanan pengaduan pedagang terkait pengelolaan pasar;
pelaksanaan pendataan pedagang dan obyek retribusi di wilayah pasar yang
menjadi kewenangannya;
pelaksanaan penagihan dan penyetoran retribusi pasar termasuk retribusi
lainnya yang ada di lingkungan pasar;
pelaksanaan pengelolaan fasilitas lainnya yang ada dilingkungan pasar;
pelaksanaan penyusunan program, mengoordinasikan, membina,
mengatur, dan mengendalikan standar kompetensi pasar;
pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, dan harmonisasi baik dengan unsur
dinas maupun instansi terkait dalam mengaktualisasikan rencana kegiatan
program UPTD;
monitoring dan evaluasi serta pelaporan atas pelaksanaan tugas UPTD; dan
pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai tugas dan
fungsinya.
Kepala UPTD melaksanakan sistem pengendalian internal di lingkungan
masing-masing dan bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahan
dan memberikan pengarahan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan.
Pembiayaan kegiatan UPTD bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, serta sumber lainnya yang sah sesuai dengan peraturan perundangundangan
yang
berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat Kandangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif
Pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat Kandangan.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020.
peraturan bupati ini mengatur tentang Tarif Pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat Kandangan dengan sistematika: Ketentuan Umum; Kebijakan Tarif; Tarif Pelayanan; Pembinaan dan Pengawasan; Penyesuaian Tarif Pelayanan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Biaya Rumah Tangga Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran pengelolaan
biaya rumah tangga Bupati dan Wakil Bupati agar dapat
dimanfaatkan secara optimal, perlu dilakukan pengelolaan secara
tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif
ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab dengan
memperhatikan asas keadilan dan kepatutan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah
Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pemerintah Daerah berwenang
menetapkan kebijakan mengenai Biaya Rumah Tangga Bupati
dan Wakil Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagiamana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Biaya Rumah Tangga Bupati dan Wakil Bupati.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12
Tahun 2022.
peraturan bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Biaya Rumah Tangga Bupati dan Wakil Bupati dengan sistematika: ketentuan umum; sumber biaya; perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman
dilakukan untuk mewujudkan wilayah yang berfungsi sebagai
lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung peri
kehidupan, penghidupan, dan bertujuan untuk memenuhi hak
warga negara atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan
yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta menjamin kepastian
bermukim; Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14
Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu
melakukan penyesuaian Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dasar Hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
34/PERMEN/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun
2010; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun
2021.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah Bagi MBR; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendaptan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan
ABSTRAK:
bahwa setiap warga Negara berhak untuk bebas dari tindak
kekerasan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat
manusia serta berhak mendapatkan rasa aman terlebih lagi bagi
perempuan dan anak;bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten
Hulu Sungai Selatan terus meningkat dan meluas yang
menyebabkan rasa tidak aman dalam menjalankan kehidupan,
sehingga diperlukan upaya perlindungan secara terpadu;bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan
Anak Menjadi UndangUndang dan ketentuan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam
Rumah Tangga, Pemerintah Daerah berkewajiban dan
bertanggungjawab terhadap peneyelenggaraan perlindungan
perempuan dan anak dari tindak kekerasan di Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak
Kekerasan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; ndang-Undang
Nomor 31 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak Nomor 15 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun
2020
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN
DAN ANAK DARI TINDAK KEKERASAN, KEWAJIBAN DAN TANGGUNGJAWAB, BENTUK KEKERASAN, HAK PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN TINDAK KEKERASAN, KELEMBAGAAN, KERJASAMA DAN KEMITRAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PENGHARGAAN, SANKSI ADMINISTRATIF, PENDANAAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018-2023
telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Pemerintahan Daerah jo. Pasal 123 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan
Daerah Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa penetapan Renstra
Perangkat Daerah dengan Perkada paling lambat 1 (satu)
bulan setelah Peraturan Daerah tentang RPJMD ditetapkan
bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Perangkat
Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Selatan memerlukan adanya dokumen
Rencana Strategis Perangkat Daerah sebagai dokumen
perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat
Daerah di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Selatan Tahun 2018-2023;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3
Tahun 2019;
Peraturan Bupati Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018-2023, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan Renstra Perangkat Daerah;
3. Pengendalian dan Evaluasi;
4. Ketentuan Peralihan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pembinaan Dan Pelaksanaan Formasi Jabatan Fungsional Rumpun Penerangan Dan Seni Budaya Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Salah satu upaya mengembangkan karier profesionalisme ASN dalam meningkatkan mutu pelaksanaan di bidang Penerangan dan Seni Budaya adalah melalui pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional, maka dari itu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pembinaan dan Pelaksanaan Formasi Jabatan Fungsional Rumpun Penerangan dan Seni Budaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 109 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 28 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 29 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 30 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Petunjuk Pembinaan dan Pelaksanaan Formasi Jabatan Fungsional Rumpun Penerangan dan Seni Budaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, meliputi Ketentuan Umum; Rumpun Jabatan, Kedudukan dan Tugas Pokok, dan Beban Kerja; Kewajiban, Tanggung Jawab, dan Wewenang; Instansi Pembina dan Tugas Instansi Pembina, Unsur dan Sub Unsur Kegiatan; Jenjang Jabatan dan Pangkat, Rincian Kegiatan dan Unsur yang dinilai, Penilaian dan Penetapan Angka Kredit, Pengangkatan dalam jabatan fungsional, Formasi Jabatan Fungsional, Kenaikan, Pembebasan Sementara, Pengangkatan Kembali, Alih Jenjang dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dan Pamong Budaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 12 Tahun 2011
PERDA Kab. Hulu Sungai Selatan No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Usaha Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Usaha
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas penyelenggaraan
Pemerintah Daerah, maka daerah dituntut untuk meningkatkan
kemandirian sehingga mampu mengatur dan mengurus sendiri
urusan pemerintahan menurut azas otonomi daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 126 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan
pemungutan Retribusi Jasa Usaha, dengan menggunakan atau
memanfaatkan kekayaan daerah yang belum dimanfaatkan secara
optimal dan/atau belum disediakan secara memadai oleh pihak
swasta; bahwa kebijakan retribusi jasa usaha dilaksanakan berdasarkan
prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta
masyarakat dan akutabilitas dengan memperhatikan potensi derah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam, huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Retribusi Jasa Usaha
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 ; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 ; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 t; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 29 Tahun
2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun
2010
Sistematika: KETENTUAN UMUM, RERTIBUSI JASA USAHA, PENINJAUAN TARIF, WILAYAH PEMUNGUTAN, PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN, TATA CARA PEMUNGUTAN, SANKSI ADMINISTRASI, PENAGIHAN, KEBERATAN, PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI, PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN, KEDALUWARSA PENAGIHAN, INSENTIF PEMUNGUTAN, PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1995 tentang Pengelolaan dan
Retribusi Obyek Wisata Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun
1995 Nomor 3 Seri B Nomor Seri 2).
31
2. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Rumah
Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Tahun 1999 Nomor 16 Seri B Nomor Seri 6);
3. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2000 tentang Retribusi Pasar
Grosir dan Atau Pertokoan (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Selatan Tahun 2000 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8);
4. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Retribusi Terminal
(Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2001
Nomor 30, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Selatan Nomor 23);
5. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005 tentang Retribusi Penjualan
Produksi Usaha Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Selatan Tahun 2005 Nomor 1 Seri C Nomor Seri 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 57);
6. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olah Raga Obyek Wisata Air Panas Tanuhi (Lembaran
Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2007 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
94);
7. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Selatan Tahun 2007 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 95);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
57 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat