peraturan bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Biaya Rumah Tangga Bupati dan Wakil Bupati dengan sistematika: ketentuan umum; sumber biaya; perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat