Peraturan Bupati ini memuat tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Aparatur Sipil Negara, dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; KRITERIA DAN PENETAPAN BESARAN TPP ASN; PEMBERIAN TPP ASN; PENILAIAN TPP ASN; DISIPLIN KERJA; PRODUKTIVITAS KERJA; PERHITUNGAN TPP ASN; PENGURANGAN, PENGHAPUSAN, DAN PENUNDAAN TPP; PENDANAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat