Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844) ; bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Selatan Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Penerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 17
Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14
Tahun 2007
Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Selatan Tahun Anggaran 2007 yang berisi; Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5; Pasal 6; Pasal 7; Pasal 8; Pasal 9; Pasal 10; Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Irigasi Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi
yang efisien,efektif dan aman dalam Kabupaten Hulu Sungai
Selatan sebagai penyelenggaraan Otonomi Daerah
berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah dan ketentuan Pasal 41 ayat (2) huruf c
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya
Air serta ketentuan pasal 85 ayat (7) Peraturan Pemerintah
Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi perlu dikembangkan
sistem pengelolaan irigasi di Daerah; bahwa dalam rangka usaha pemanfaatan air irigasi di
Kabupaten Hulu Sungai Selatan secara tepat guna perlu
adanya pengelolaan Irigasi dengan efisien, efektif, aman,adil
dan merata.; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Ketentuan Pengelolaan Irigasi Dalam Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai
Selatan Nomor 11 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7
Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26
Tahun 2007.
Peraturan Daerah
tentang Ketentuan Pengelolaan Irigasi Dalam Daerah yang berisi; Ketentuan Umum; Ketentuan Irigasi; Penyediaan Air Irigasi; Pembagian Dan Pemberian Air Irigasi; Penggunaan Air Irigasi; Air Irigasi Dan jaringan Irigasi Untuk Keperluan Lain; Drainase; Eksploitasi Dan Pemeliharaan jaringan Irigasi Dan Drainase; Tata Laksana Pengurusan Irigasi; Larangan-Larangan; Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang
optimal, perlu dilakukan upaya-upaya pemeliharaan kesehatan yang bersifat
menyeluruh, berkesinambungan dan bermutu; bahwa untuk memberikan perlindungan kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai
Selatan, dipandang perlu menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi
penduduk Kabupaten Hulu Sungai Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Hulu Sungai Selatan ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – Undang Nomor 23 tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007.
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang berisi; Ketentuan Umum; Asas, Tujuan Dan Prinsip Penyelenggaraan; Jaminan Kesehatan Daerah; Hak Dan Kewajiban Peserta; Pelayanan Kesehatan; Kelembagaan; Pembiyaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 29 Tahun 2024
PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 32 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha, dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha, dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan norma standar prosedur dan kriteria perizinan berusaha berbasis risiko dalam online single submission merupakan acuan tunggal bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha;bahwa Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022 tentang
Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha, dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan untuk mendukung kemudahan pelayanan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha, dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017;Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020;Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 71 Tahun 2021;Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 32 TAHUN 2022 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PERIZINAN BERUSAHA, PERIZINAN NONBERUSAHA, DAN NONPERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2024.
7 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 28 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, BD.2024/NO.28
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja, disiplin serta penerapan asas keadilan, proporsionalitas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat oleh Aparatur Sipil Negara di daerah;bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Aparatur Sipil Negara, perlu dilakukan penyesuaian melalui perubahan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020;Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 54 Tahun 2020;Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 31 Tahun 2022;Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun
2024;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI SELATAN NOMOR 11 TAHUN 2024 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2024.
10 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 27 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 36 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Di Desa Serta Aparatur Desa Lainnya
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BD.2024/NO.27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga di Desa Serta Aparatur Desa Lainnya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka dipandang perlu untuk memberikan kenaikan penghasilan tetap dan tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, besaran penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 36 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional, dan Honorarium Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga di Desa, serta Aparatur Desa Lainnya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
6 Tahun 2017;Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2017;Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI SELATAN NOMOR 36 TAHUN 2017 TENTANG BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, OPERASIONAL DAN HONORARIUM BAGI KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, LEMBAGA DI DESA, SERTA APARATUR DESA LAINNYA;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2024.
9 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2024
Kependudukan dan Perkawinan-Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, BD.2024/NO.26
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2020-2045
ABSTRAK:
bahwa laju pertumbuhan penduduk yang cepat dan tidak terkendali, berimplementasi pada bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, air bersih, lapangan pekerjaan, serta potensi terjadinya degradasi lingkungan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan;bahwa untuk menentukan arah kebijakan pembangunan kependudukan dalam jangka waktu tertentu agar efektif, terukur, dan mencapai hasil optimal bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu disusun Grand Design sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan yang berwawasan kependudukan;bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, bahwa penyelenggaraan Grand Design Pembangunan Kependudukan perlu dilaksanakan Pemerintah Daerah bersama Pemerintah Pusat secara terkoordinasi, terintegrasi, dan terpadu dalam satu kesatuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengikutsertakan peran masyarakat, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah mengenai Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Hulu Sungai Selatan sesuai dengan kewenangan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2020-2045;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 09 Tahun 2023;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020;Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 71 Tahun 2021;Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 15 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN TAHUN 2020-2045,dengan sistematika:KETENTUAN UMUM;GDPK;PERENCANAAN, PELAKSANAAN, MONITORING, DAN EVALUASI;PERUBAHAN
GDPK;PENDANAAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2024.
119 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 25 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengorganisasian Kearsipan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin terwujudnya keteraturan penyelenggaraan kearsipan dan pengelolaan arsip dinamis secara baik, benar, efektif, dan efisien serta akuntabel;bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan Pemerintah Daerah dan hak-hak keperdataan masyarakat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, perlu adanya penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan;bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, daerah berwenang menetapkan kebijakan mengenai Pengorganisasian Kearsipan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengorganisasian Kearsipan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020;Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 34 Tahun 2021;Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 71 Tahun 2021;Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang PENGORGANISASIAN KEARSIPAN DAERAH,dengan sistematika:KETENTUAN UMUM;ORGANISASI KEARSIPAN DAERAH;PROSEDUR PENGELOLAAN KEARSIPAN DAERAH;SISTEM INFORMASI KEARSIPAN DAERAH;KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2024.
30 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 24 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Arsip Statis
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara perlu dilaksanakan pengelolaan arsip statis secara konsisten dan benar, memudahkan penyimpanan, dan memudahkan temu balik;bahwa dalam menghadapi tantangan di era globalisasi, mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, maka penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, perlu dilakukan Pengelolaan Arsip Statis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Arsip Statis;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011;Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2011;Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2011;Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2011;Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020;Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 34 Tahun 2021;Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 71 Tahun 2021;Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang PENGELOLAAN ARSIP STATIS,dengan sistematika:KETENTUAN UMUM;AKUISISI ARSIP STATIS;PENGOLAHAN ARSIP STATIS;PRESERVASI ARSIP STATIS;AKSES DAN LAYANAN ARSIP STATIS;PENDANAAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2024.
60 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan, ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerja sama antar daerah serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak inflasi di daerah;bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berwenang menetapkan kebijakan daerah mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 101/PMK.010/2021 Tahun 2021;Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2022;Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 71 Tahun 2021;Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA DALAM RANGKA PENGENDALIAN INFLASI DAERAH,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;BTT DALAM RANGKA PENGENDALIAN INFLASI DAERAH;KRITERIA KEPERLUAN MENDESAK;JENIS BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING YANG DISUBSIDI;KELOMPOK SASARAN PENYALURAN SUBSIDI;BESARAN SUBSIDI;TATA CARA PENCAIRAN, PENGGUNAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN;MONITORING, PENGAWASAN, DAN EVALUASI;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat