Peraturan Bupati ini mengatur tentang PENGELOLAAN ARSIP STATIS,dengan sistematika:KETENTUAN UMUM;AKUISISI ARSIP STATIS;PENGOLAHAN ARSIP STATIS;PRESERVASI ARSIP STATIS;AKSES DAN LAYANAN ARSIP STATIS;PENDANAAN;KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat