Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6)
2. Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958
3.Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
4. . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008
8. . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020
Ketentuan Pasal 1 diubah
Pasal 23 Ketentuan Pasal 23 diubah
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 7) yang telah beberapa kali diubah
- Nomor 11 Tahun 2019
- Nomor 10 Tahun 2021
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2022 Nomer 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam melaksanakan otonomi daerah berdasarkan atas desentralisasi,pemerintah daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan yang bersifat wajib dan pilihan sesuai kewenangan;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan
amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat
dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6)
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Pasal 1 KETENTUAN UMUM
Pasal 2 ) Urusan Pemerintahan Konkuren sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a
Pasal 9 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2022 Nomer 4
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2022 Nomer 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pertanian Organik
ABSTRAK:
a. Bahwa pembangunan pertanian khususnya pertanian organik pada era globalisasi harus mendukung tumbuhnya dunia usaha sehingga mampu menghasilkan produk organik yang memiliki jaminan atas integritas organik yang dihasilkan;
b. Bahwa dengan adanya jaminan atas integritas organik,maka dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan sekaligus mendapatkan jaminan atas produk tersebut tanpa mengakibatkan kerugian konsumen;
c. Bahwa untuk memberikan arah,landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pertanian organik di daerah, perlu pengaturan secara komprehensif mengenai sistem pertanian organik;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud dalam huruf a,huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Pertanian Organik;
1. Pasal 18 ayat (6)
2. Undang-Undang Nomer 69 Tahun 1658
3. Undang-Undang Nomer 12 Tahun 1992
4. Undang-Undang Nomer 41 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2011
6. Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomer 102 Nomer 2000
8. Peraturan Pemerintah Nomer 68 Nomer 2002
9. Peraturan Pemerintah Nomer 28 Nomer 2004
10. Peraturan Pertanian Nomer 64/Permentan/0T.140/5/2013
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 80 Tahun 2015
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 7 Produksi Pertanian Organik pasal 6 ayat (1)
pasal 44 Peraturan Daerah mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomer 3 Tahun 2022
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2022 Nomer 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomer 1 Tahun 2019 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Buleleng telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu untuk melakukan penyesuaian tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
1. Pasal 18 ayat (6)
2. Undang-Undang Nomer 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupten Buleleng Tahun 2022 Nomer 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomer 21 Tahun 2011 Tentang Restribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. Bahwa lalu lintas dan angkutan jalan merupakan bagian dari sistem transportasi darat yang harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, kesejahteraan, ketertiban berlalu lintas dan angkutan yang beroprasi di jalan;
b. Bahwa pengujian kendararaan bermotor merupakan salah satu cara untuk menjamin persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan yang beroprasi di jalan;
c. Bahwa Peraturan Daerah Nomer 21 Tahun 2011 tentang Restribusi pengujian kendaraan bermotor sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian ;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,huruf b dan huruf c ,perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomer 21 Tahun 2021 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
1.Pasal 18 ayat (6)
2. Undang-Undang Nomer 69 Tahun 1658
3. Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014
5.Peraturan Pemerintah Nomer 12 Tahun 2019
6. PeraturanPemerintah Nomer 10 Tahun 2021
Pasal 1 Ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomer 21 Tahun 2021
Ketentuan huruf g pasal 3 dihapus
diantara pasal 6 dan pasal 7 ditambahkan 2 (dua) pasal ,yaitu pasal 6A dan Pasal 6B
Peraturan Daerah mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
PERATURAN DAERAH NOMER 21 TAHUN 2011 TENTANG RESTRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin kelancaran, efisiensi, efektifitas serta mewujudkan tertib administrasi pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diperlukan kebijakan dan pedoman penatausahaan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
9. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020
Pasal 2 Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati
Pasal 4 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Buleleng Nomer 52 Tahun 2022
77 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Lampiran Bab II huruf D angka 2 huruf e angka 9 dan Bab II huruf D angka 2 huruf f angka 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
9. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 6 Pemberian Hibah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1)
Pasal 7 Hibah kepada Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1)
Pasal 60 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Buleleng Nomer 51 Tahun 2022
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 3 huruf (b) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah ;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
9. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020
Pasal 1 KETENTUAN UMUM
Pasal 3 Peraturan Bupati Nomor 786 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur,Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2021 Nomor 10).
Pasal 4 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Buleleng Nomer 50 Tahun 2022
160 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2022 Nomer 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATU DATA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan
pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir
perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama terintegrasi dan berkelanjutan
b. bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses
terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data
yang dihasilkan oleh Pemerintah Daerah melalupenyelenggaraan Satu Data Indonesia di Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, pengaturan Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur pcnyelenggaraan tata kelola Data yang dihasilkan oleh lnstansi Pusat dan Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Satu Data Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang Undang Nomo 23 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
a.bahwa Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945:
2.Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008
8.Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011
9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah
Kabupaten Buleleng Tahun 2022 Nomor 7) diubah sebagai berikut:Di antara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 15A
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2022 Nomor 7) diubah .
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat