Pasal 1 Ketentuan Umum Pasal 6 Pemberian Hibah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) Pasal 7 Hibah kepada Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) Pasal 60 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat