Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2022 Nomor 7) diubah sebagai berikut:Di antara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 15A Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat